Advertisement

apijiwa.id – Seorang pria berinisial RYP (24) diamankan oleh jajaran Polsek Ambarawa bersama Sat Reskrim Polres Semarang setelah diduga menggelapkan satu unit sepeda motor milik warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan identitas dan atribut seragam Polri untuk meyakinkan korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RYP ternyata sudah bukan lagi personel aktif Polri. Ia telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sejak 30 Juni 2026 akibat meninggalkan dinas tanpa keterangan atau disersi. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku diketahui telah tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Ambarawa selama kurang lebih tiga pekan.

Peristiwa ini bermula pada Minggu (13/09/2026), saat pelaku mendatangi kediaman korban bernama Parasian (29), yang juga merupakan perantau asal Sumatra dan sudah saling mengenal sebelumnya. Dengan mengenakan seragam dinas lengkap, RYP mengaku sedang menjalani cuti dan berniat meminjam motor Honda PCX milik korban dengan alasan untuk mengurus perpanjangan cuti ke Polsek Ambarawa.

Merasa percaya karena pelaku berseragam dinas, korban pun meminjamkan kendaraannya. Namun, hingga Selasa (15/09/2026), motor tersebut tak kunjung dikembalikan dan pelaku tidak memberikan kejelasan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ambarawa.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas berhasil mengamankan RYP di wilayah Kecamatan Ambarawa pada Jumat (18/09/2026) dan langsung membawanya ke Mapolsek Ambarawa. Kedatangan pelaku sempat menarik perhatian puluhan warga Ambarawa asal Sumatra serta rekan korban yang mendatangi kantor polisi untuk memastikan kebenaran status RYP sebagai anggota Polri.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP M. Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li menjelaskan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menggadaikan motor korban kepada seseorang di wilayah Kota Semarang.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait keberadaan kendaraan maupun pihak yang menerima atau menguasai kendaraan tersebut. Kami juga akan mengembangkan keterangan dari pelaku untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa ini,” ujar AKP Bodia.

Penulis: Heru SantosoEditor: Badiatul Muchlisin Asti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *