apijiwa.id – Ada laki-laki lain di sana. Saul namanya. Ia bukan putra konglomerat, bukan anak pejabat pemakan uang rakyat, pun bukan anak kepala desa atau kepala sekolah yang gemar menilep dana bantuan. Saul hanyalah tunas kecil yang lahir dari rahim petani; satu-satunya sandaran dan harapan bagi kedua orang tuanya.
Di usianya yang ke-19, asmara membawanya mengenal seorang wanita cantik dari Wekfau. Namun, cinta itu justru menjadi pembuka jalan menuju maut. Janji sehidup semati yang kerap melayang via WhatsApp, kini berakhir sebagai luka menganga bagi keluarga besarnya.
22 Maret 2026. Langit Malaka tumpah. Hujan deras mengguyur sejak pagi hingga malam, ditemani petir dan guntur yang saling bersahutan hingga menyisakan sisa nyala api pada kabel listrik yang tersengat. Debit air sungai merangkak naik, mengancam. Saul, yang tinggal di seberang sungai, harus menempuh rute panjang nan melelahkan untuk mencapai jantung ibu kota, Malaka.
“Ma, Saul pamit ke Betun ya, antar penumpang,” ucapnya kepada sang ibu.
Itu adalah kata terakhir, lambaian terakhir, dan deru mesin terakhir. Tak ada pelukan atau kecupan di kening yang sempat mendarat, sebab Saul tak pernah tahu bahwa ia sedang melangkah menuju keabadian yang sunyi.
Sore menjelang, namun surya tak menampakkan diri. Awan kelabu bergelantungan rendah, membawa firasat buruk yang mulai merayapi benak sang ibu. Saul tak ada kabar. Ponselnya bisu.
“Ke mana kamu, Nak?” gumam ibu dalam hati. Ia mencoba menepis kekhawatiran yang kian nyaring berbisik bahwa putranya telah pergi untuk selamanya.
Saul tinggal di pedalaman, tepatnya Desa Babotin Maemina, Kecamatan Botin Leobele. Sebuah wilayah yang membuat orang asing enggan berkunjung; aksesnya sulit, jalannya rusak, dan sebagian besar jalurnya belum terjamah Google Maps.
Jembatan yang hanyut sejak 2021 karena Badai Seroja pun urung diperbaiki. Janji-janji manis para pembuat kebijakan tampaknya telah ikut larut bersama keruh banjir tahun itu. Di sini, setiap musim hujan, korban banjir hanyalah dianggap “hidangan hangat” yang usang dalam obrolan warung kopi tanpa solusi nyata.
Saul tak kunjung pulang. Di ujung seberang, sang ibu terus memupuk rindu, melantunkan doa-doa panjang yang sebagian besar hanyut ditelan derasnya hujan. Air matanya menyatu dengan percikan air dari langit; tanah kelahiran Saul telah basah oleh tangis ibunya sebelum hujan benar-benar membasahinya.
“Nak, pulang!” seru ibu dari balik pintu yang terbuka sedikit. Matanya terpaku pada jalan setapak tempat terakhir kali ia melihat punggung Saul menjauh.
Tiga hari berlalu dalam penantian yang menyiksa, hingga sebuah kabar mengejutkan meledak di tengah masyarakat. “Warga Desa Lamudur Temukan Mayat di Bantaran Sungai Benenai,” demikian tajuk utama sebuah media besar di Nusa Tenggara Timur.
Benenai. Sungai yang dalam ulasan novel Robertus Fahik digambarkan sebening cinta dan menjadi sumber kehidupan saat kemarau, kini justru menjadi saksi bisu kebiadaban manusia yang kehilangan rasa kemanusiaan.
Jasad Saul ditemukan di hilir. Kepolisian Resor Malaka mengonfirmasi identitasnya. Hati sang ibu runtuh. Harapannya agar sang putra pulang dengan selamat hancur lebur. Saul ditemukan tak bernyawa, sementara sepeda motornya hilang tanpa jejak. Padahal, Saul telah memilih jalan alternatif demi menghindari risiko menyeberangi sungai.
Sirene meraung membelah sunyi. Jasad Saul dipulangkan. Teman-temannya berarak, meratapi kepergian sahabat mereka yang tragis. Sang Ibu hanya mampu menatap wajah kaku yang hampir tak lagi ia kenali.
“Apakah doaku terlambat sampai kepada Tuhan, hingga anakku harus pulang tak bernyawa?” isaknya pilu.
Baginya, suara “pulang” yang paling menyakitkan adalah ketika suara mesin motor sang anak berganti menjadi raungan sirene yang panjang. “Hati Ibu runtuh, Nak. Ibu hancur.”
Kematian Saul dianggap tak wajar. Publik Malaka bergerak, membagikan berita dengan tuntutan agar polisi bergerak cepat mengungkap dalang di balik tragedi ini. Suara-suara keadilan pun mulai menggema, termasuk dari meja legislatif. Bukan sekadar mencari simpati politik, namun sebagai penegasan bahwa setiap warga negara—sekalipun ia anak petani dari pelosok desa—berhak merasa aman di tanah kelahirannya sendiri.








