apijiwa.id – Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Kedaulatan Rakyat dalam Bingkai Republik” pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida, bertempat di Ruang M. Soetopo sekaligus disiarkan secara daring melalui Zoom.
Melibatkan mahasiswa, dosen, alumni, hingga masyarakat sipil, forum ini menjadi momentum untuk mengonsolidasikan gagasan serta menghadirkan refleksi kritis atas kegelisahan mengenai kedaulatan rakyat yang perlahan mulai terkikis.
Oktav Pahlevi, yang merujuk pada pemikiran Jean-Jacques Rousseau, menekankan bahwa kedaulatan sejatinya adalah kehendak umum (general will) rakyat; bukan milik raja, penguasa, apalagi pengusaha. Namun, dalam konteks Indonesia saat ini, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut menilai bahwa kedaulatan justru dirusak oleh kolaborasi antara penguasa dan pengusaha.
Oktav berpendapat bahwa berbagai kebijakan—seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), penertiban kawasan hutan, hingga pemangkasan anggaran daerah—menunjukkan tata kelola negara yang bertentangan dengan kehendak rakyat dan cenderung lebih menguntungkan
Hanya Ilusi dan Pencitraan
Jemi Kudiai menilai bahwa kedaulatan rakyat kini hanyalah ilusi karena rakyat sekadar diperlakukan sebagai objek, bukan subjek pembangunan. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) tersebut menyatakan bahwa praktik demokrasi di Indonesia telah terjebak dalam formalitas prosedural, sementara substansinya kian memudar.
Menurut Jemi, meski rakyat diberi ruang untuk memilih, mereka tidak benar-benar menjadi penentu arah kebijakan. Kritik ini senada dengan pandangan Presiden Mahasiswa STPMD “APMD”, Junaidin Al Rumy, yang menyebut fenomena ini sebagai “omon-omon kerakyatan”.
Junaidin menilai elite politik sangat lihai memproduksi narasi populis—seperti janji penciptaan 19 juta lapangan kerja—tanpa realisasi kesejahteraan yang nyata. Realitas di lapangan justru menunjukkan ketimpangan ekonomi yang kian melebar, di mana masyarakat kecil masih berjuang keras memenuhi kebutuhan hidup dasar.
Pembiusan Kesadaran
Gregorius Sahdan mempertegas bahwa rezim modern tidak selalu bekerja melalui represi terbuka atau kekerasan fisik. Sebaliknya, kekuasaan seringkali beroperasi melalui pengontrolan kesadaran dan pola pikir masyarakat secara perlahan serta sistematis.
Ia menjelaskan bahwa berbagai program negara—mulai dari bantuan sosial, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga koperasi bersimbol “Merah Putih”—berpotensi menjadi instrumen politik yang efektif untuk membangun legitimasi kekuasaan. Simbol nasional digunakan sedemikian rupa untuk membentuk persepsi bahwa negara hadir sepenuhnya demi rakyat, meskipun dalam praktiknya terjadi sentralisasi kontrol dan penguatan pengaruh politik kelompok tertentu.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat perlahan terbiasa menerima kebijakan tanpa ruang kritis. “Batas antara kepentingan publik dan kepentingan rezim menjadi kabur,” ujarnya.
“Masyarakat dibiasakan menganggap kebijakan pemerintah sebagai sesuatu yang wajar dan tidak perlu dipertanyakan. Kritik bahkan seringkali dipandang sebagai tindakan anti-negara atau sikap tidak tahu berterima kasih,” tambah pria yang akrab disapa Goris tersebut.
Oleh karena itu, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” ini menekankan pentingnya menjaga jarak kritis terhadap negara. Ia mengingatkan bahwa bantuan sosial harus dipahami sebagai hak warga negara, bukan hadiah atau kebaikan hati penguasa.
Peringatan ini menjadi krusial mengingat kehidupan masyarakat desa kian terhegemoni oleh kebijakan pusat yang bersifat top-down. Dominasi ini, sebagaimana disinggung oleh Jemi, telah menciptakan ketergantungan akut yang berdampak fatal: pelemahan sistematis pada berbagai sendi kehidupan desa, mulai dari kedaulatan politik, ketahanan ekonomi, hingga tatanan sosial dan budaya masyarakatnya.
Koperasi Sebagai Gerakan Rakyat
Untuk memutus mata rantai ketergantungan terhadap kebijakan pusat, diperlukan sistem yang lahir dari rahim masyarakat sendiri (bottom-up), salah satunya melalui koperasi.
Eduardo Retno, Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Credit Union Pancur Solidaritas (CUPS) Ketapang, Kalimantan Barat, menegaskan bahwa koperasi sejatinya bukan sekadar lembaga ekonomi. Koperasi adalah “instrumen perjuangan kolektif untuk membentuk kesadaran dan kemandirian masyarakat melalui semangat gotong royong, solidaritas, dan kebersamaan”.
“Gerakan tanpa sistem itu lemah, sedangkan sistem tanpa gerakan akan mati,” tandasnya.
Dalam pemaparannya, pria yang akrab disapa Edo ini menyampaikan bahwa sejak berdiri pada 7 Oktober 2001, CUPS terus berkembang secara profesional dengan mengedepankan pendidikan anggota dan sistem pengelolaan terkomputerisasi. CUPS menyediakan berbagai produk simpanan, pinjaman, hingga layanan non-simpan pinjam yang seluruh transaksinya terlindungi oleh asuransi.
Selain itu, anggota mendapatkan perlindungan nyata melalui berbagai program solidaritas, seperti santunan rawat inap, santunan ibu melahirkan, SOLKES (Solidaritas Kesehatan), dan SOLKEM (Solidaritas Kematian).
Edo juga menyinggung kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dibentuk langsung oleh pemerintah pusat. Menurutnya, meski KDMP mampu berkembang cepat karena dukungan kebijakan dan anggaran negara yang luas, model tersebut memiliki risiko tersendiri.
“Model koperasi seperti itu rentan menjadi sekadar formalitas kelembagaan yang berorientasi pada keuntungan semata, sehingga berisiko tidak berkelanjutan,” pungkasnya.
Mengembalikan Republik
Dalam kesempatan tersebut, Vansianus Masir menegaskan bahwa gagasan tentang republik berpijak pada keyakinan bahwa manusia hanya dapat mengaktualisasikan martabat, kebebasan, dan kedaulatannya melalui ruang politik yang sehat, partisipatif, serta berorientasi pada kemaslahatan bersama (bonum commune).
Dalam tradisi republikanisme, kebebasan tidak dimaknai sebatas bebas dari intervensi negara. Lebih dari itu, kebebasan terwujud ketika warga negara memiliki kapasitas untuk terlibat aktif dalam kehidupan politik yang terbebas dari dominasi kekuasaan yang sewenang-wenang.
Namun, sejak era Orde Baru hingga saat ini, budaya politik deliberatif kian tergerus oleh logika pembangunan yang memuja stabilitas, akumulasi pertumbuhan ekonomi, serta sentralisasi kekuasaan. Akibatnya, politik kehilangan watak emansipatorisnya. Partai politik gagal menjadi aktor penghubung (intermediate actor) yang menjembatani aspirasi rakyat dengan kebijakan negara, sementara oposisi menjadi tumpul karena seluruh energi publik diarahkan untuk patuh terhadap kekuasaan.
Pada akhirnya, politik bukan lagi menjadi arena perjuangan nilai (value), melainkan ruang kompromi elite demi menjaga akses terhadap sumber daya. Kondisi ini turut mengubah perilaku masyarakat menjadi transaksional dan penuh kalkulasi untung-rugi, yang secara perlahan mengikis solidaritas sosial dan semangat gotong royong.
Oleh karena itu, Ketua Dewan Pimpinan Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPK-GMNI) Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta ini memandang pentingnya merawat kesadaran republik melalui ruang politik alternatif, seperti organisasi masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa. Dengan demikian, republik tidak lagi dipahami secara sempit hanya sebagai bentuk negara, melainkan menjadi “cara hidup” yang menumbuhkan partisipasi aktif, dialog yang setara, dan solidaritas sejati.
Peran Sentral STPMD “APMD”
Menurut Oktav, dalam misi besar ini, perguruan tinggi—termasuk STPMD “APMD”—memegang peran sentral untuk menempa mahasiswa menjadi kaum intelektual yang memiliki kompetensi tinggi sekaligus integritas moral.
Dengan mencetak kader “pejuang-pemikir” yang berkualitas, STPMD “APMD” diharapkan terus berkontribusi dalam mengawal jalannya pemerintahan agar tidak dibajak oleh kepentingan elite, serta mencegah munculnya kekuasaan otoriter yang mengabaikan suara rakyat.
Ia berharap setiap kebijakan yang lahir di masa depan benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat. Dengan demikian, amanat kekuasaan dapat dijalankan secara adil dan sepenuhnya didekasikan demi kemaslahatan masyarakat luas.














