apijiwa.id – Insan pers di Kabupaten Semarang kini memiliki rumah baru melalui pembentukan FJKS (Forum Jurnalis Kabupaten Semarang) bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Forum ini digagas oleh jurnalis senior, Shodiq (Harian7.com) dan Heru Santoso (Apijiwa.id), guna merespons keresahan rekan sejawat yang kerap mengalami kendala saat hendak bergabung dengan organisasi kewartawanan yang sudah eksis.
“Inti dibentuknya FJKS ini didasari dari keprihatinan rekan-rekan jurnalis yang kesulitan masuk ke paguyuban yang sudah ada. Dengan FJKS, kita hapus ‘diskriminasi’ dan satukan semua wartawan yang benar-benar mencari berita di Kabupaten Semarang,” ujar Shodiq, jurnalis Harian7.com, saat memberikan keterangan resmi, Kamis (12/02/2026).
Setelah pembentukan ini, pengurus FJKS berencana segera melakukan ‘rapat pleno’ dan akan dilanjutkan dengan deklarasi resmi sekaligus menyusun struktur kepengurusan yang solid.
Senada dengan Shodiq, Heru Santoso menekankan bahwa FJKS hadir untuk memperjelas status wartawan atau jurnalis di lapangan agar tidak ada lagi pelabelan “wartawan liar”. Pihaknya berkomitmen untuk menjalin komunikasi formal dengan pemerintah daerah.
“Kami akan memberikan pemberitahuan resmi kepada Bupati Semarang, bahkan hingga tingkat desa dan kelurahan. Kami ingin membuktikan bahwa FJKS benar-benar ada secara fungsional, bukan sekadar organisasi papan nama,” tegas Heru Santoso.
Lebih lanjut, FJKS menyatakan kesiapannya untuk membangun sinergi dan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari jajaran TNI, Polri, Pemkab Semarang, hingga sektor swasta dan masyarakat luas. Saat ini, puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik telah menyatakan bergabung dalam forum tersebut.













