Masa Depan Kami, Kini Jadi Kelabu
Aku melihat tumpukan arang
Sisa harapan dari amukan masa
yang datang bawa belati dan pedang
Mencari lawan yang tlah mencabut nyawa
; Nyawa kawan mereka
Atas nama kekompakan
Atas nama martabat
Atas nama hukum rimba
Mereka membunuh
Dan aku turut mendapat luka
Walau aku bukan pelaku
Aku hanya seorang anak kecil
Yang selalu menyaksikan bagaimana mama berusaha
Menghidupi mimpi kami dari keringat sendiri
Tetapi semua runtuh
Seturut rumah, usaha, dan harapan, yang di bakar massa
Hari itu 31 Desember akhir tahun 2025
Langit di Kota Malaka yang cerah berubah seketika
Saat api berkobar, asap mengepul ke langit
bahkan lebih cepat dari doa mama
yang diucap meski tak sempat bersujud
“Tuhan, mengapa harus keluargaku?
Mengapa harus rumahku?
Mengapa harus usahaku?
Sedangkan aku tidak tahu-menahu perkara itu.”
Mama terus bertanya
Pada sisa-sisa harap yang tertanam dalam benak
“Apa aku berhak mendapat keadilan?
Kapan aku akan mendapatkannya?
Layakkah aku memperjuangkan keadilan?”
Mama tergerus dengan linglungnya.
Sedangkan aku diam sebab tangisku
; Tangisku tak mampu memadamkan emosi massa yang terus mengamuk
Hari-hari berlalu
Secuil harapan itu
Melebur bersama debu
Kepingan arang hancur jadi abu
Begitu jua aku dan ibu
Masa depan kami kini jadi kelabu
Malaka, 06 Januari 2025
*Sebuah puisi yang diangkat dari kasus saling serang antar warga di Kabupaten Malaka hingga mengakibatkan beberapa rumah warga yang bukan pelaku dari perkelahian tersebut menjadi sasaran amukan masa.
Sebuah Doa yang Hanyut Dalam Keteguhan
Pagi itu riuh kota memecah sunyi
di tengah hening pagi yang sepi
“Pak, Mansyur!” seru seorang pembaca berita
“Astaga! Pak Mansyur, kok bisa?”
Kabarnya menggema, menembus seluruh penjuru Indonesia
Semenit kemudian, mata ruang publik terbuka
Terdengar memekakan telinga
Dari suatu kota di ujung sana
; Kendari, Sulawesi Tenggara
Kabarnya seorang guru di penjara
Namanya Mansyur, dia orang biasa,
yang mungkin ditakuti negara
lebih dari para perampok uang negara
Perhatiannya disalahartikan
dipelintir jadi pelecehan
disidang seperti kasus pembunuhan
dan vonis hakim dengan jerat pasal menakutkan
“Lima tahun penjara” palu kekuasaan diketukan
Panitra pengadilan menata ketikan putusan
serapi mungkin; mungkin tanpa celaan
meski raganya digiring ke ruang tahanan
langkahnya kaku tanpa perlawanan
dan dia, Pak Guru Mansyur masih berharap ada keadilan
Setelah putusan itu
sempat ia pulang kepada masa lalu
berpamit pada kenangan yang ia rajut dengan canda sampai candu
pikirannya, perasaannya, juga raganya yang kaku
Kini Pak Guru Mansyur terkucil
oleh sebab hukum yang tidak adil
selalu mencekik orang kecil
dengan ragam dalil
Tetapi di luar sana,
di seluruh Indonesia
berita tentangnya menggema
Guru-guru trauma
Takut. Kelak peduli mereka
kelak perhatian mereka
kan berbuah selaksa peristiwa
yang berakhir di rumah penjara
Kini guru bukan lagi pahlawan bangsa
Patriotismenya dianggap sekedar canda
Ia hanyalah pelayan para penguasa
Gajinya sering dipotong atas nama pajak negara
Lalu negara balik menghakiminya
dengan segala macam dalil hukum negara
Pasca putusan itu, tubuh Pak Mansyur bergetar
disambar bak guntur dan petir
Pak Mansyur. Jasanya gugur
bukan di medan tempur
tetapi di tempat ia mengabdi dengan sujud dan syukur
dan dengan terpaksa, ia jalani putusan hukum yang kabur
Kepulangannya disambut haru
oleh anak-anak sekolah yang lugu dan lucu
tetapi pak guru Mansyur, ia malu
Tak lagi seperti dulu
yang harus mengutarakan rindu
di saat pedulinya menderu
seperti ombak di lautan biru
Maksudnya berpamitan
Untuk menjalani putusan pemidanaan
sedang anak-anak rebut perhatian
ada yang ingin berpelukan
Pak Guru Mansyur hanya melambaikan tangan
biar tak ada dugaan pelecehan susulan
“Pak, kami masih rindu,”
tutur seorang murid dengan tatapan sayu
Sedang Pak Guru Mansyur hanya mampu menahan haru
Semampai tangisnya pecah di penghujung bisu
Pak Mansyur pergi,
langkah kakinya tidak berhenti
hingga hilang ditelan sunyi
Senja tiba di Kota Kendari
cahaya jingga sore itu tiada arti
bagi siswa SDN 2 Kota Kendari
mereka telah kehilangan sosok pengabdi
yang selalu siap menemani mereka di saat-saat sepi
Petang datang jua
dan siswa SDN 2 Kota Kendari masih dilanda rindu yang sama
Tentang didakwanya seorang guru tua
yang masa baktinya hampir menua
bersama catatan kenangan yang diabadikan di ruang aksara
Dan pagi mulai menjelang
Rindu akan Pak Guru Mansyur masih bertandang
Bahkan setitik pun tak hilang
;Tak hilang dari ingatan panjang
Di sela-sela subuh yang dingin
masih ada doa dan harap yang selalu dilantunkan
dari siswa dan guru SDN 2 Kota Kendari yang hanyut di dalam keteguhan
“Semoga Pak Guru Mansyur secepatnya dibebaskan.”
Di seberang yang lain,
Sebagian besar guru di Indonesia masih dilanda kebingungan
Pun bergelut di dalam lamunan
“mengapa guru selalu hidup di bawah bayang-bayang penindasan?”
Malaka, 09 Desember 2025
Seonggok Daging Empedu di Meja Pengadilan
“Pak apa arti kebenaran?”
Tanya seorang bocah SDN 2 Kota Kendari.
Hari masih pagi,
ruang kelas sunyi
kursi dan meja jadi saksi
dari seorang siswa yang rindu untuk gurunya kembali
“Ah, bodohnya aku,”
Ia membatin sembari memukul pelan pada dahinya
“Pak Guru Mansyur sudah pergi
untuk kembali, harus 5 tahun lagi
dan itu hanya akhir tahun di masa purnabakti
sebab tugasnya untuk negara hampir usai”
Bocah itu berujar pelan, sambil memeluk sepi
Angin sepoi membelai, bertiup ke sana ke mari
dan bocah itu termenung sendiri
pikirannya riak menari-nari semampai lelah hingga menepi
: Menepi di sudut-sudut ruang yang sepi
“Kini fakta masih ditantang,” lamunannya pecah
“Analisis silogisme hukum masih kabur dan bimbang.”
Jantungnya berdetak cepat, seolah ingin memberontak pada kesunyian
Katanya, saat Pak Guru Mansyur menolak putusan pemidanaan
orangtua siswa mendesak hakim menjatuhkan hukuman
kebenaran terlihat begitu kontras
kontras dengan kasus yang tidak tuntas diulas
Dia bertanya lagi,
“Apa mungkin hakim terlalu cepat
Sampai mengambil keputusan yang tidak tepat?”
Banyak pertanyaan terlintas di dalam isi kepala yang sangat polos itu
“Siapa yang bersaksi, dan katanya ada intimidasi,
Ada yang mengumpulkan bukti, tetapi tidak terverifikasi.”
Bocah itu melamun, benaknya hampir pecah
Kembali ia terus bertanya, “adakah korelasi dari bukti yang diuraikan
Ataukah semua itu hasil korporasi
untuk memenuhi kepentingan pejabat tinggi?”
“Hukum memang pelik, sering juga mencekik”
Bocah itu membatin, sambil mengangguk-anggukkan kepala
Ia melanjutkan, “benar dan salah bukanlah opsi,
keduannya adalah hidangan pahit di meja pengadilan’
kebenaran itu bervariasi,
memutuskan dengan benar itu butuh refleksi”
“Adil bukan hanya dirasakan oleh korban yang menang di persidangan perkara
Tetapi pelaku yang mengakui dirinya benar-benar bersalah.”
Sampai di sini, hukum bukanlah jembatan untuk sebuah keadilan
Sebab adil masih menjadi bagian yang aporia
: Sesuatu yang tak tuntas diselesaikan.
Malaka, 12 Desember 2025
**Sebuah puisi tentang keadilan. Puisi ini ditulis seturut dengan pengamatan terhadap salah satu kasus yang melibatkan seorang guru dan siswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pasalnya, gegara guru mengecek suhu badan siswa karena demam, guru tersebut diduga telah melecehkan siswa. Setelah jalan proses hukum, guru tersebut didakwa melanggar Undang-Undang dengan pasal Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur. Guru tersebut divonis 5 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah.






