apijiwa.id – Malaka, 22 April 2026. Di bawah langit Desa Kereana, sebuah bangunan berdiri setengah jadi. Dalam bayangan masyarakat setempat, gedung itu mulanya akan nampak megah—bahkan mungkin melampaui standar sekolah pedalaman, rumah darurat guru, atau rumag tinggal tenaga kesehatan di pelosok perkampungan.
Gedung tersebut berlokasi di RT 003/RW 001, Dusun Mesbaun, Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Letaknya strategis, tepat di sisi jalan utama kecamatan.
Namun, kehadiran gedung ini memicu kontradiksi antara harapan dan kecemburuan. Di tengah efisiensi anggaran yang memangkas dana pendidikan sebesar 20% dan Dana Desa hingga 60% demi menyokong program prioritas pusat, transparansi proyek ini justru dipertanyakan. Sejak mulai dibangun dua bulan lalu, tidak ada papan informasi proyek yang dipajang sebagai bentuk keterbukaan publik. Padahal, anggaran fantastis tersebut bersumber dari pajak rakyat.
Selama pembangunan, warga saling bertanya, “Gedung apa itu?” Namun, tak ada jawaban pasti. Hari ini, gedung yang kerangka atapnya hampir terpasang itu mendadak ambruk—bukan karena bencana, melainkan diruntuhkan.
Sebuah ekskavator didatangkan ke lokasi. Atas perintah seseorang, operator mesin mulai merobohkan tembok-tembok yang sempat menatap langit harapan warga Kereana. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa sang kontraktor memang memenangi tender, namun kalah dalam urusan lobi pembebasan lahan. Pemilik lahan bersikeras tidak ingin menghibahkan tanahnya kepada siapa pun, termasuk pemerintah desa.
Setelah proses negosiasi selama sebulan menemui jalan buntu tanpa solusi alternatif, gedung yang dinanti itu akhirnya terpaksa rata dengan tanah.
Lantas, siapa yang paling dirugikan? Kontraktor atau negara? Dalam logika ekonomi, tentu tidak ada pihak yang ingin merugi secara cuma-cuma. Apalagi gedung ini merupakan bagian dari program prioritas: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebuah proyek besar dengan anggaran fantastis, namun sudah digusur sebelum tuntas.
Kesalahan fatal nampaknya terjadi sejak awal. Kontraktor diduga abai memverifikasi administrasi kepemilikan lahan yang seharusnya dihibahkan kepada pemerintah setempat.
Kini, masyarakat hanya bisa bertanya-tanya. Apakah pemerintah daerah dan pusat sudah mengetahui sengkarut ini? Jika belum, tulisan ini adalah alarm. Pihak berwenang harus segera melakukan evaluasi total—mulai dari analisis waktu, biaya, hingga kualitas material yang telah terbuang sia-sia di atas tanah Kereana.










