Advertisement

apijiwa.id – Tidak ada seorang pun dari kita yang benar-benar netral. Apa yang kita lihat, dengar, dan anggap sebagai realitas, belum tentu sepenuhnya objektif. Setiap sudut pandang senantiasa membawa nilai-nilai dan kepentingan tertentu. Proses panjang pengalaman hidup—mulai dari latar sosial, budaya, pendidikan, hingga struktur kekuasaan—secara sadar maupun tidak, telah membentuk cara kita memahami dunia.

Berbicara mengenai isu pendidikan di Tanah Papua adalah memasuki ruang yang sarat makna sekaligus kompleks. Sebagai seseorang yang bukan Orang Asli Papua (OAP), saya menyadari sepenuhnya bahwa setiap narasi mengenai negeri ini harus diurai dengan penuh tanggung jawab, kerendahan hati, serta keterbukaan untuk dikritisi.

Melihat Papua menggunakan kacamata “luar” berisiko menyederhanakan persoalan rumit menjadi potongan parsial yang tidak utuh. Bahaya terbesarnya adalah potensi mereproduksi paradigma lama yang selama ini mendominasi, meminggirkan, hingga menenggelamkan suara asli masyarakat Papua sendiri.

Selain itu, meski sama-sama berada di wilayah timur Indonesia yang masih digerogoti ketimpangan, saya memahami bahwa Papua memiliki kompleksitas historis, politik, dan kultural yang unik. Persoalannya tidak bisa disamaratakan begitu saja dengan daerah lain.

Tulisan ini hadir sebagai bagian dari semangat belajar dan berdialog di ruang publik, guna menelisik persoalan pendidikan di Papua secara kritis dan jujur.

Kebodohan dan Kemiskinan: Bukan Takdir, Melainkan Konstruksi Sistemik

Pendidikan di Indonesia dijamin secara konstitusional dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Secara tegas, Ayat (1) menyatakan: “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.” Namun mirisnya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir untuk menjamin hak dasar tersebut.

Kondisi di Papua menjadi potret nyata kegagalan sistemik dalam menghadirkan pendidikan yang layak dan adil. Berdasarkan laporan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 November 2025, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan capaian IPM terendah di Indonesia, yakni 54,91—masuk dalam kategori rendah. Ketimpangan ini menegaskan bahwa kualitas hidup manusia di Papua masih tertinggal jauh dibanding wilayah lain.

Dalam aspek pendidikan, kesenjangan tersebut tampak dari Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Saat angka nasional telah mencapai 9,07 tahun, di Papua Pegunungan angkanya hanya berkisar 4,30 tahun. Ini berarti sebagian besar penduduk di sana bahkan belum menamatkan pendidikan dasar.

Krisis akses ini semakin dipertegas oleh pernyataan Ketua Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Velix Wanggai, yang menyebutkan terdapat 700 ribu anak di Papua yang tidak mengenyam pendidikan. Ketika pendidikan tidak lagi menjadi prioritas, muncul sinyal kuat bahwa Papua masih ditempatkan sebagai wilayah pinggiran yang jauh dari pusat perhatian dan kekuasaan.

Perlakuan diskriminatif ini memperlebar jurang kesenjangan, mengorbankan mimpi generasi muda, dan mengancam masa depan bangsa. Tanpa kebijakan yang berlandaskan kebajikan, masyarakat Papua akan terus terjebak dalam lingkaran setan: keterbatasan akses pendidikan memperkuat jeratan kemiskinan, dan kemiskinan sebaliknya semakin menutup peluang untuk bersekolah.

Kemiskinan dan kebodohan yang dibiarkan—atau dikonstruksi secara tidak adil—merupakan mekanisme halus untuk mempertahankan kontrol ekonomi dan politik. Narasi bahwa Papua “miskin” dan tidak mampu mandiri akhirnya menjadi justifikasi agar proyek pembangunan serta dana bantuan terus mengalir, sementara kekayaan alamnya terus diekstraksi demi keuntungan pihak-pihak tertentu.

Mengubah Orientasi Pengetahuan

Di tengah tatanan yang timpang ini, peran mahasiswa sebagai kaum intelektual sangatlah krusial. Mahasiswa harus memiliki keberanian untuk berpikir kritis agar tidak terjebak melanggengkan sistem yang tidak adil. Terutama bagi mahasiswa asal Papua; mereka harus mampu membongkar struktur pengetahuan dan kekuasaan yang hegemonik, sekaligus memulihkan martabat serta identitas yang selama ini terpinggirkan.

Persoalan pengetahuan di Papua bukan sekadar masalah teknis pendidikan, melainkan isu struktural dan historis yang berkelindan dengan sejarah panjang marginalisasi. Warisan kolonialisme tidak hanya meninggalkan jejak fisik, tetapi juga tertanam dalam pola pikir. Sistem pendidikan saat ini lebih sering berfungsi sebagai proyek modernisasi seragam yang mereproduksi dominasi pengetahuan pusat, sementara kearifan lokal kian teralienasi.

Dominasi ini tidaklah netral. Ia berkelindan dengan relasi kuasa yang menguntungkan aktor-aktor tertentu—negara, elite birokrasi, maupun kepentingan ekonomi—yang memosisikan diri sebagai penentu kebenaran tunggal. Akibatnya, pendidikan menjadi asing, tercerabut dari konteks sosialnya, dan gagal membentuk kesadaran kritis.

Oleh karena itu, organisasi mahasiswa harus menjadikan pendidikan sebagai instrumen dekolonisasi pengetahuan. Ini adalah upaya membongkar dominasi cara berpikir tunggal dan mengembalikan legitimasi pada pengetahuan lokal, agar masyarakat tidak kehilangan akar budayanya dan memiliki kendali penuh atas masa depannya.

Dalam rangka tersebut, setidaknya ada empat upaya strategis yang bisa dilakukan:

Pertama; Menjadi Ruang Produksi Pengetahuan Alternatif. Mahasiswa harus menulis sejarah, meneliti realitas, dan menyuarakan pengalaman mereka sendiri sebagai bentuk pengetahuan tandingan. Ini adalah senjata paling ampuh untuk melawan narasi dominan yang kerap mendistorsi kebenaran.

Kedua; Terlibat dalam Praktik Sosial Nyata. Program literasi dan pendidikan alternatif harus menjadi bentuk konkret kepedulian. Namun, pendekatannya harus dialogis dan setara untuk membangun kesadaran bersama—jauh dari sikap paternalistik. Kita harus sadar bahwa masyarakat juga memiliki kekayaan pengetahuan yang patut dihargai.

Ketiga; Melakukan Advokasi Kebijakan. Mahasiswa harus hadir dengan suara lantang untuk mendorong lahirnya regulasi yang kontekstual, inklusif, dan berpihak pada rakyat. Sikap diam, apatis, atau individualisme bukanlah pilihan dalam perjuangan ini.

Keempat; Memperkuat Solidaritas. Gerakan tidak boleh terfragmentasi oleh perbedaan identitas. Selama kita berjuang demi keadilan, kebenaran, dan kedamaian, kita adalah sekawan. Memperluas jaringan persekutuan adalah strategi yang sangat vital.

Pendidikan yang adil di Papua bukan sekadar soal membangun gedung sekolah atau mencetak ijazah, melainkan soal kemanusiaan, pengakuan, dan masa depan. Keadilan pengetahuan adalah fondasi utama agar masyarakat Papua tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang berdaulat dalam menentukan cara memahami dan membangun dunianya sendiri.

Mari jadikan organisasi mahasiswa bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan wadah perjuangan kolektif untuk memulihkan hak dan martabat—demi Papua yang cerdas, berdaulat, dan sejahtera.

Catatan: Artikel ini diolah dari materi yang disampaikan dalam diskusi bertajuk “Peran Organisasi Mahasiswa dalam Mendorong Kesadaran Pendidikan di Tanah Papua” yang diinisiasi oleh Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Maybrat Daerah Istimewa Yogyakarta (IKPMM-DIY) pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Facebook Comments Box

Penulis: Vansianus MasirEditor: Badiatul Muchlisin Asti

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.