apijiwa.id — SMK Negeri 1 Bawen, Kabupaten Semarang, menggelar apel besar pada Senin (19/10/2026) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Dr. Farida Fatmalatif, S.Pd., M.Pd., serta diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan karyawan. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Bawen AKP Harjono, S.H. yang didampingi Kanit Samapta Iptu Dwi Jani, serta Ketua dan Sekretaris Komite Sekolah, Budi Prasetyawan dan Heru Santoso.
Rangkaian apel besar ini diisi dengan agenda deklarasi “Satu Sekolah, Satu Keluarga” menuju Sekolah Berintegritas. Momen berharga ini ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh Kepala SMKN 1 Bawen, Kapolsek Bawen, Ketua Komite Sekolah, serta perwakilan orang tua murid, Heru Santoso.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh pimpinan, tenaga pendidik, kependidikan, dan para siswa menguatkan empat komitmen utama. Pertama; menegaskan bahwa sekolah adalah tempat belajar, berkembang, dan membangun persahabatan yang aman serta damai, dengan identitas tunggal sebagai keluarga besar SMKN 1 Bawen. Kedua; sekolah menegaskan tidak memiliki afiliasi, dukungan, maupun pengakuan terhadap kelompok atau “geng” tertentu yang bertentangan dengan nilai pendidikan, persatuan, dan hukum.
Selain itu, poin ketiga dan keempat menekankan penolakan terhadap segala bentuk perpecahan, intimidasi, maupun aksi yang merugikan sesama warga sekolah. Seluruh warga sekolah berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif, sehingga setiap siswa merasa diterima, dilindungi, serta dihargai tanpa membeda-bedakan latar belakang.
Dalam sambutannya usai pembacaan deklarasi, Dr. Farida Fatmalatif menegaskan bahwa inti dari apel besar ini adalah membangun komitmen bersama Polsek Bawen untuk mewujudkan sekolah berintegritas. Ia mengimbau seluruh warga sekolah untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran dan kedisiplinan, serta menolak perundungan (bullying), kekerasan, dan kenakalan remaja. Ia juga kembali menegaskan penolakan keras sekolah terhadap keberadaan geng yang mengatasnamakan SMKN 1 Bawen.

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Bawen AKP Harjono, S.H. mengingatkan para siswa agar tidak sekadar mendengarkan isi deklarasi, melainkan meresapi dan mempraktikkan tujuannya. Ia berharap, setelah penandatanganan deklarasi ini, tidak ada lagi muncul geng-geng baru yang menyimpang maupun siswa yang harus berhadapan dengan masalah hukum.
Mengakhiri arahannya, AKP Harjono berpesan agar para siswa yang masih tergabung dalam kelompok berdampak negatif dapat segera keluar. Beliau juga mengingatkan pentingnya mencegah perundungan di lingkungan sekolah serta mengajak para siswa untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial.
Sementara itu, Ketua Komite SMKN 1 Bawen, Budi Prasetyawan, yang didampingi Sekretaris Komite Heru Santoso, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya deklarasi sekolah berintegritas ini. Ia menegaskan bahwa deklarasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial belaka, melainkan harus benar-benar diterapkan oleh seluruh siswa.
Pihaknya juga mendukung penuh langkah sekolah yang telah meredam dan membekukan keberadaan kelompok atau “geng” radikal yang mengatasnamakan SMKN 1 Bawen. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peningkatan peran dan pengawasan orang tua terhadap anak di rumah.
“Pada intinya, kami sangat mendukung penuh Deklarasi ‘Satu Sekolah, Satu Keluarga’ menuju sekolah berintegritas ini. Apalagi, telah dilakukan penyerahan barang bukti identitas dari beberapa kelompok atau geng kepada pihak sekolah dan Polsek Bawen. Pesan dari Bapak Kapolsek harus benar-benar diwujudkan: para siswa harus segera keluar dari kelompok atau geng tersebut dan, yang paling utama, jangan sampai berhadapan dengan hukum,” tegas Budi Prasetyawan.
Usai prosesi pembacaan dan penandatanganan naskah deklarasi, acara dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti identitas dari sejumlah kelompok atau geng bentukan siswa SMKN 1 Bawen. Barang bukti tersebut antara lain berupa kaus hitam bertuliskan identitas geng tertentu, yang diserahkan secara simbolis kepada Kepala SMKN 1 Bawen dan kemudian diteruskan kepada Kapolsek Bawen untuk diamankan.














