Advertisement

apijiwa.id – Dalam kalender nasional Indonesia, 25 November bukan sekadar tanggal yang dicetak tebal sebagai peringatan Hari Guru Nasional. Ia adalah ruang renungan kolektif, sebuah momen ketika bangsa diajak menundukkan kepala sejenak untuk mengenang para pendidik yang telah meletakkan fondasi peradaban.

Dari tangan merekalah lahir generasi yang kelak menjadi pemimpin, ilmuwan, seniman, tenaga kesehatan, bahkan pembuat kebijakan. Guru adalah pilar yang menyangga masa depan, meski paradoksnya, pilar itu kerap diabaikan oleh bangunan besar bernama negara.

Dalam teori pendidikan modern, guru disebut sebagai agen perubahan sosial, sosok yang memainkan peran sentral dalam membentuk karakter dan pengetahuan masyarakat.

Dari perspektif sosiologi pendidikan Emile Durkheim, guru tak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membangun moralitas sosial, menciptakan keteraturan, dan nilai yang memungkinkan sebuah komunitas berkembang.

Sementara itu, Paulo Freire melihat guru sebagai subjek dialog humanis, yang membangkitkan kesadaran kritis murid-muridnya agar menjadi manusia merdeka.

Sejarah bangsa pun menunjukkan bahwa setiap tokoh besar selalu lahir dari sentuhan tangan para pendidik: dari Ki Hajar Dewantara yang menjadikan pendidikan sebagai alat pembebasan, hingga Soekarno yang mengakui dirinya ditempa oleh guru-gurunya sejak kecil. Maka, sangat jelas bahwa tanpa guru, takkan ada pendidikan; dan tanpa pendidikan, takkan ada kemajuan bangsa.

Namun di balik aura kemuliaan profesi guru, terdapat ironi yang menyayat hati. Para pendidik yang seharusnya berdiri dalam posisi terhormat kerap menghadapi realitas yang jauh dari kata ideal. Dalam banyak kasus, guru tidak diperlakukan secara adil dalam sistem pendidikan maupun dalam kebijakan negara.

Ketimpangan distribusi guru di Indonesia misalnya, menunjukkan bahwa di kota-kota tertentu jumlah guru berlebih, sementara daerah terpencil justru kekurangan tenaga pendidik. Mereka yang ditempatkan jauh dari pusat perkotaan sering bertugas di sekolah tanpa fasilitas memadai, tunjangan terbatas, dan akses yang sulit.

Belum lagi status kerja yang tidak pasti: banyak guru honorer telah mengabdi bertahun-tahun tanpa kejelasan pengangkatan. Secara psikologis, ketidakpastian status seperti ini menimbulkan tekanan besar yang memengaruhi motivasi dan kualitas mengajar, sehingga bangsa seperti membangun istana pendidikan di atas landasan yang rapuh.

Lebih pedih lagi, muncul fenomena kriminalisasi guru. Dalam sejumlah kasus, pendidik yang memberikan teguran atau hukuman pedagogis justru dipolisikan oleh orangtua murid. Padahal secara hukum, guru memiliki hak untuk melakukan pembinaan selama tidak melanggar etika dan batas-batas kemanusiaan.

Ketika tindakan pendisiplinan disalahartikan dan guru diletakkan dalam ancaman pidana, maka ruang kelas berubah menjadi tempat kerja yang menakutkan. Guru tidak lagi leluasa menanamkan nilai disiplin, wibawa mereka merosot, dan hasilnya, iklim belajar menjadi semakin tidak kondusif.

Psikologi pendidikan menegaskan bahwa ketakutan pendidik berpengaruh langsung terhadap performa mengajar dan perkembangan karakter siswa. Maka, ketika guru merasa tidak aman, sesungguhnya yang terancam adalah masa depan bangsa.

Selain dikriminalisasi, banyak guru honorer harus menanggung kenyataan lebih pahit: digaji sangat rendah, bahkan ada yang tidak digaji sama sekali selama berbulan-bulan.

Ada guru yang (masih) menerima Rp 200.000 per bulan, jumlah yang tak cukup untuk memenuhi kebutuhan paling dasar sekalipun. Ini bukan hanya ironi, tetapi tragedi kemanusiaan. Bangsa yang bercita-cita besar tetapi memperlakukan pendidiknya seperti pekerja tanpa nilai, jelas sedang menapaki jalan yang salah.

Dalam kajian ekonomi pendidikan, rendahnya kesejahteraan guru berkorelasi kuat dengan rendahnya kualitas pendidikan. Banyak guru honorer terpaksa mencari pekerjaan sampingan, dari berjualan pulsa hingga menjadi buruh harian, demi menutupi kebutuhan hidup.

Mereka tetap mengajar, tetapi sering dalam kondisi fisik lelah dan mental tertekan. Namun, di balik semua itu, mereka tetap hadir di kelas, menyapa murid dengan senyum dan memberikan harapan.

Profesionalisme guru pun kerap dianaktirikan dalam kebijakan publik. Kurikulum berubah terlalu cepat tanpa diikuti pelatihan yang memadai, beban administrasi menumpuk sehingga guru lebih sibuk mengisi laporan daripada berinteraksi dengan murid.

Tunjangan profesi pun tidak selalu cair tepat waktu atau tidak merata. Beban kerja dan harapan begitu tinggi, tetapi dukungan struktural begitu minim. Dalam teori kebijakan publik, kondisi ini dikenal sebagai abainya kebijakan terhadap realitas lapangan—policy negligence—ketika aturan dibuat tanpa mendengar suara mereka yang menjalankan.

Akibatnya, guru merasa profesinya kurang dihargai, seolah-olah mereka hanya roda kecil dalam mesin pendidikan raksasa, padahal justru merekalah inti dari mesin itu.

Meski demikian, justru dalam luka dan ironi tersebut, cahaya guru tampak semakin terang. Tidak pernah ada kekurangan kisah tentang guru yang mengajar di ruang bambu reyot dengan atap yang bocor ketika hujan, atau guru yang berjalan kaki berkilo-kilometer melintasi sungai dan bukit karena tak ada kendaraan umum menuju sekolah.

Ada guru yang menggunakan gaji kecilnya untuk membeli spidol, kapur, atau bahkan buku bagi murid-muridnya. Ada yang rela mengorbankan waktu keluarga demi mempersiapkan pembelajaran.

Mereka hadir bukan karena kekayaan materi, melainkan karena panggilan hati. Teori motivasi altruistik menjelaskan bahwa ada bentuk kepuasan batin yang melampaui nilai uang, yaitu kebahagiaan melihat murid tumbuh menjadi manusia yang baik dan berhasil. Banyak guru mengatakan bahwa gaji memang penting, tetapi kebahagiaan melihat murid berhasil jauh lebih bernilai.

Guru tidak hanya berdiri sebagai penyampai ilmu, tetapi juga menjadi pembimbing rohani, penyelamat moral, dan tempat curhat anak-anak yang sering menghadapi tekanan keluarga atau lingkungan.

Dalam relasi semacam itu, profesi guru menjadi profesi yang paling dekat dengan hati manusia. Mereka hadir dalam fase paling rentan dalam hidup seseorang—masa kecil dan remaja—masa ketika karakter dibentuk, nilai ditanamkan, dan pandangan hidup dibangun. Maka, jasa guru jauh melampaui ruang kelas; mereka menata fondasi akal dan jiwa bangsa.

Di sinilah alasan ilmiah mengapa bangsa harus menghormati guru. Dalam kajian pembangunan manusia, pendidikan adalah kunci utama mobilitas sosial dan guru adalah penggerak utamanya.

Dalam teori modal manusia, guru terbukti menjadi faktor paling berpengaruh dalam keberhasilan akademik siswa. Dalam pembangunan karakter bangsa, guru adalah aktor utama yang membentuk moralitas generasi masa depan.

Dalam sejarah peradaban, tidak ada ilmu pengetahuan yang bertahan tanpa ada pihak yang mewariskannya. Guru adalah jembatan antargenerasi, penjaga bara peradaban agar tidak padam.

Oleh karena itu, peringatan Hari Guru tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial berisi pembacaan puisi, pemberian bunga, atau unggahan di media sosial. Hari Guru adalah refleksi nasional yang harus mendorong tindakan nyata.

Bangsa harus memastikan guru dilindungi oleh hukum, disejahterakan secara layak, diberikan pelatihan berkelanjutan, dan dibebaskan dari beban administrasi yang menggerogoti waktu mereka.

Orangtua harus mengembalikan kepercayaan kepada guru sebagai mitra dalam mendidik anak, bukan sebagai pihak yang selalu dicurigai. Murid harus memahami bahwa menghargai guru berarti menghargai masa depan dirinya sendiri.

Dalam seluruh luka dan ironi itu, guru tetap menyalakan cahaya. Mereka adalah lilin yang membakar dirinya untuk menerangi jalan generasi selanjutnya. Tetapi bangsa tidak boleh terus-menerus membiarkan lilin itu habis tanpa pengganti. Hari Guru adalah panggilan moral untuk bertanya: sudahkah kita benar-benar memuliakan mereka?

Sebab jika guru tidak lagi dihormati, maka pendidikan akan merosot, dan bangsa akan kehilangan pijakan untuk melangkah ke masa depan. Selamat Hari Guru. Semoga cahaya para pendidik, meski sering ditiup angin ketidakadilan, tetap menyala dari generasi ke generasi.

Facebook Comments Box

Penulis: Ahmad Muhli JunaidiEditor: Badiatul Muchlisin Asti

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.