Advertisement

apijiwa.id – Belakangan ini, perdebatan seputar festival jalanan—baik berupa arak-arakan maupun karnaval—kembali hangat di media sosial. Sebagian kalangan kerap melontarkan stigma sinis: “Karnaval atau arak-arakan itu budayanya SDM rendah dan kampungan.” Pandangan ini bahkan tak jarang dilabeli secara peyoratif sebagai bentuk “logika mistika”.

Bagi saya pribadi, sederhana saja: jika Anda suka, silakan dinikmati selama acara tersebut tidak membawa dampak negatif. Namun, fenomena ini memantik rasa penasaran saya: Apakah tradisi karnaval atau arak-arakan ini sudah ada sejak masa Jawa Klasik? Mengapa harus era Jawa Klasik? Tentu karena saya memiliki ketertarikan khusus pada periode sejarah tersebut.

Gema Masa Lalu di Jalanan Modern

Ketika kita berdiri di tepi jalan menyaksikan karnaval modern melintas—di mana dentuman sound system raksasa (sound horeg) menggetarkan dada dan kaca rumah warga—sebenarnya kita sedang menyaksikan sebuah proses evolusi budaya. Keinginan manusia untuk tampil megah, menghasilkan suara yang menggelegar, serta memobilisasi massa di jalanan bukanlah fenomena baru yang lahir kemarin sore. Ia adalah gema dari tradisi yang telah mengakar kuat di tanah Jawa sejak berabad-abad silam.

Pada era Jawa Klasik, arak-arakan berfungsi sebagai panggung identitas. Ketika raja-raja Mataram Kuno hingga penguasa Majapahit menggelar prosesi agung, mereka tak sekadar berjalan kaki. Mereka menciptakan “getaran” lewat alunan musik berdaya dorong tinggi dan barisan prajurit pengiring yang berderap selaras.

Jika hari ini sound horeg menjadi simbol kemeriahan yang menyedot perhatian, dahulu kemegahan atribut kerajaan dan alunan gamelan agung menjalankan fungsi serupa: menarik perhatian massa, menegaskan kekuasaan, dan menyatukan rakyat dalam satu euforia kolektif.

Meskipun secara kasat mata terlihat mirip, terdapat perbedaan mendasar dalam makna dan tujuan dari ketiga bentuk perayaan tersebut:

Pertama; Kirab: Perarakan yang teratur dan berurutan, erat kaitannya dengan upacara adat, keagamaan, serta nilai spiritual. Pesertanya berjalan beriringan sebagai simbol penghormatan, seperti pada Kirab Budaya.

Kedua; Karnaval: Parade besar yang berfokus pada hiburan, pesta jalanan, dan kebebasan ekspresi visual tanpa batas melalui kostum spektakuler, seperti pada Grobogan Fashion Carnaval.

Ketiga; Arak-arakan: Prosesi massa untuk merayakan atau mengiringi peristiwa tertentu secara lebih fleksibel, seperti arak-arakan pengantin, konvoi atlet berprestasi, hingga pengawalan tumpeng saat tradisi Sedekah Bumi.

Meskipun berbeda konsep, masyarakat kerap menyederhanakannya dengan sebutan pawai atau iring-iringan. Pertanyaannya kemudian: Apakah tradisi iring-iringan semacam ini memang betul-betul sudah terekam di masa klasik? Mari kita bedah buktinya.

Rekam Sejarah: Seniman Kuno hingga Kitab Desawarnana

Profesor Boechari dalam buku Melacak Sejarah Kuno Indonesia Lewat Prasasti (2012), mencatat bahwa pada era Jawa Klasik, profesi seniman sudah diakui keberadaannya dan bahkan dikenakan pajak. Ini membuktikan bahwa seniman masa itu adalah profesi formal yang terstruktur. Prasasti-prasasti kuno mencatat daftar pekerja seni yang dikenai pajak, mulai dari pemukul gendang, penari wayang, penari topeng, hingga pelawak. Para seniman ini kerap berkeliling (show off) dari kampung ke kampung, atau tampil dalam upacara adat penting seperti penetapan tanah Sima (tanah perdikan bebas pajak).

Bukti yang lebih spesifik mengenai arak-arakan terekam dalam kitab Desawarnana (Nagarakretagama) karya Mpu Prapanca. Mengutip saduran Ahmad Rifai yang populer dan komunikatif, Prapanca menggambarkan kemeriahan rombongan Raja Hayam Wuruk saat melawat ke Singhasari. Rombongan kerajaan bergerak membawa umbul-umbul, diikuti barisan pembawa uang, sesajian, bunga penyekar, dan kain-kain mewah. Arak-arakan tersebut disemarakkan oleh riuh gendang yang bertalu-talu dan disambut sorak-sorai kegirangan penduduk di sepanjang jalan.

Prapanca juga mencatat perayaan kolosal Srada Agung (upacara peringatan kematian Rajapatni Gayatri). Selain pembacaan naskah suci, perayaan tersebut menyajikan pelbagai kesenian rakyat—seperti tembang berbalas, penuturan dongeng, pertunjukan wayang, tari topeng, hingga adu ketangkasan yang ditonton langsung oleh rakyat lintas lapisan.

Melalui catatan sejarah ini, tampak jelas bahwa masyarakat Jawa sejak dahulu sangat akrab dengan budaya iring-iringan. Pawai adalah “panggung sosial” di mana hierarki dilupakan sejenak dan ruang publik dicairkan. Di sana, warga berkumpul tanpa perlu menanyakan ijazah, status pekerjaan, atau latar belakang sosial. Bahkan, secara berkelakar, ajang ini juga menjadi ruang perjodohan alamiah bagi para pemuda tanpa perlu khawatir tertipu filter kamera ponsel pintar.

Iring-iringan ini telah menjadi bagian dari “ingatan kultural” yang mendarah daging. Dalam karya sastra tembang seperti Darmagandul—meski bukan sumber sejarah primer dan mengundang banyak kontroversi—diceritakan bahwa setelah kemenangan Demak, festival pesta rakyat digelar secara meriah. Hal ini menunjukkan bagaimana ingatan kolektif masyarakat tentang perayaan jalanan terus diwariskan dari zaman ke zaman dengan penyesuaian bentuk.

Pola ini terus berlanjut hingga kita mengenal pertunjukan barongan, reog, maupun kirab budaya modern.

Dari Gamelan ke Sound System: Pergeseran Medium dan Makna

Sound horeg dengan frekuensi bass-nya yang menggelegar secara fungsional mengambil alih peran gamelan agung di masa lalu. Ini adalah bentuk evolusi medium perayaan yang terpengaruh oleh arus teknologi dan budaya populer. Jika dulu sebuah wilayah berlomba menampilkan prajurit bersenjata lengkap dan seperangkat gamelan terbaik, kini masyarakat berlomba menyewa sound system dengan daya watt terbesar demi meraih pengakuan (acknowledgement) di ruang publik. Getaran suara berdaya tinggi tersebut menciptakan sensasi fisik yang mampu mengikat massa dalam euforia kolektif.

Namun, kita tidak boleh menutup mata terhadap pergeseran makna yang cukup signifikan dalam tradisi ini. Pada masa Jawa Klasik, sebagaimana dicatat dalam Desawarnana, arak-arakan sarat akan muatan ritual keagamaan—seperti upacara Shraddha—maupun bentuk legitimasi politik kekuasaan, di mana setiap detail prosesinya diatur dengan presisi dan tata krama yang ketat.

Sebaliknya, pada masa modern, fungsi tersebut bergeser menjadi pesta kegembiraan rakyat. Kehadiran sound horeg, misalnya, tidak lagi ditujukan untuk mengagungkan sosok raja, melainkan menjadi simbol perayaan atas “kedaulatan” warga terhadap jalanan desa mereka—sebuah wujud kesadaran dan rasa memiliki (sense of ownership) yang kuat atas ruang publik.

Masyarakat Jawa dikenal memiliki filosofi rame ing gawe (bergotong royong dalam bekerja) dan guyub rukun. Arak-arakan—baik tradisional maupun modern—merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengekspresikan nilai keguyuban tersebut. Transisi dari instrumen tradisional ke teknologi audio modern hanyalah perubahan alat. Namun, dorongan dasarnya tetap sama: kehendak untuk tampil memukau dan diakui oleh lingkungannya.

Identifikasi dan Etika Bertetangga

Menilai sound horeg semata-mata sebagai polusi suara tanpa memahami benang merah sejarahnya akan membuat kita kehilangan konteks sosial. Langkah mengkritik secara membabi buta justru menunjukkan kedangkalan dalam memandang dinamika kebudayaan masyarakat. Bagaimanapun, setiap derap langkah dalam arak-arakan—entah iringan sesaji masa lalu atau dentuman truk sound masa kini—merupakan bentuk perayaan eksistensi manusia di ruang sosial.

Namun, memahami sejarah tidak berarti membenarkan tindakan tanpa kompromi. Perubahan medium dari alat musik tradisional ke sound system berdaya raksasa menuntut kompas etika yang jelas. Nilai guyub rukun harus tetap menjadi batasan utama. Penyelenggaraan acara yang bijak wajib menakar kapasitas lokasi, memperhitungkan dampak fisik bangunan, serta memiliki empati terhadap warga yang membutuhkan ketenangan (bayi, lansia, atau orang sakit).

Jika suatu perayaan justru memicu kerusakan atau perpecahan warga, maka perayaan tersebut telah kehilangan ruh aslinya. Oleh karena itu, kunci penyelesaian masalah ini berada pada identifikasi dan tata kelola yang bijak: sound horeg tidak perlu diharamkan secara mutlak, namun tidak boleh pula dibiarkan beroperasi secara ugal-ugalan.

Sikap terbaik yang perlu kita kedepankan adalah tepa slira (tenggang rasa) dan saling menghormati. Bagi para penikmat, ekspresi kegembiraan ini hendaknya dinikmati secara bertanggung jawab, mulai dari membatasi durasi, mengatur desibel volume, hingga memilih lokasi yang tidak merusak lingkungan pemukiman.

Sementara itu, bagi pihak yang tidak menyukai, penting untuk tetap menghargai perayaan tersebut sebagai bentuk dinamika ekspresi sosial masyarakat, selama pelaksanaannya tidak melanggar hak-hak dasar maupun keamanan warga. Arak-arakan dan karnaval harus tetap menjadi ruang inklusif—tempat di mana ekspresi kebudayaan dapat berjalan berdampingan secara harmonis dengan rasa saling memanusiakan.

Facebook Comments Box

Penulis: Ari Tri WinarnoEditor: Badiatul Muchlisin Asti

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.