apijiwa.id – Riuh rendah suasana warung di sudut kampung terasa begitu hidup siang itu. Matahari tepat berada di atas kepala, memancarkan terik yang membakar aspal dan membuat siapa saja mendambakan kesegaran instan.
Di atas meja kayu, sebuah cobek batu besar beradu dengan ulekan, mengeluarkan irama ritmis yang khas—suara yang menjadi musik latar kehidupan masyarakat kita. Sang penjual dengan cekatan mengulek paduan asam jawa, gula merah, garam, dan cabai, lalu menyiramkannya di atas gunungan irisan mangga muda, bengkuang, nanas, dan pepaya. Inilah rujak, hidangan sederhana yang tak pernah gagal menyatukan orang dari berbagai latar belakang.
Sambil mengunyah potongan buah yang renyah dan pedas, obrolan pun mengalir tanpa sekat. Mulai dari keluhan harga kebutuhan pokok, kenaikan harga bahan bakar minyak yang semakin melejit, nilai rupiah yang melemah, hingga kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap kurang evaluatif. Bahkan, tidak sedikit dari kita yang menyantap rujak sambil berdiskusi ringan tentang filsafat hidup hingga debat sengit mengenai teori mekanika kuantum. Rujak telah menciptakan ruang publik demokratis yang cair; di sana, kasta sosial seolah melebur dalam pedas-manis bumbu ulek.
Menariknya, aktivitas santai makan rujak sambil berdiskusi ini bukanlah kebiasaan baru yang muncul di era modern. Jika kita menarik garis waktu ke belakang, kebiasaan berkumpul dan menyantap kudapan segar ini sudah menjadi bagian dari denyut nadi peradaban Nusantara sejak ribuan tahun silam.
Rujak bukan sekadar taktik bertahan hidup di tengah iklim tropis yang menyengat, melainkan sebuah produk budaya yang memiliki nilai historis, spiritual, hingga politis yang sangat tinggi. Sepiring rujak yang kita nikmati hari ini sebenarnya adalah mesin waktu kuliner yang menyimpan rekam jejak peradaban Nusantara yang luar biasa panjang.
Rujak bukanlah makanan “kemarin sore” yang tercipta karena keisengan belaka. Banyak yang menduga, pada abad ke-7, makanan ini sudah eksis dan terus bertahan pada era-era setelahnya. Sebagai salah satu kuliner tertua di Indonesia, rujak termasuk dalam catatan sejarah paling awal di Jawa.
Istilah “rujak” sendiri berakar dari bahasa Jawa Kuno, yaitu “rurujak”, yang secara eksplisit tercantum dalam Prasasti Taji (901 M). Pada masa itu, rurujak bukanlah sekadar camilan pinggir jalan, melainkan bagian integral dari tradisi sakral masyarakat Jawa.
Rujak dalam Bingkai Masa Klasik dan Tradisi Nusantara
Keberadaan rujak semakin menegaskan posisinya dalam sejarah melalui Prasasti Paradah yang dikeluarkan oleh Raja Mpu Sindok. Dalam prasasti tersebut, kata rurujak (yang diartikan oleh para ahli sebagai salad buah berbumbu) disebut sebagai salah satu hidangan wajib dalam Upacara Sima.
Upacara Sima sendiri adalah tradisi penetapan sebuah wilayah menjadi daerah bebas pajak (tanah sima), yang biasanya dilakukan karena wilayah tersebut digunakan untuk mendirikan atau merawat bangunan suci keagamaan. Menariknya, prosesi penetapan ini tidak dilakukan dalam suasana yang kaku. Sebaliknya, acara dibuat meriah melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari upacara adat yang khidmat hingga pesta makan besar yang dihadiri oleh pejabat kerajaan, warga desa, dan pemimpin upacara.
Dalam konteks inilah rujak menjadi simbol diplomasi dan persaudaraan. Kehadirannya dalam Upacara Sima menunjukkan bahwa rujak adalah makanan pemersatu yang disajikan di meja yang sama bagi kalangan ningrat maupun rakyat jelata, meruntuhkan tembok pembatas sosial melalui harmoni rasa asam, manis, dan pedas.
Nilai simbolis ini terus hidup dan mengakar hingga hari ini. Ratih Pangestuti dkk. dalam Journal of Ethnic Foods (2025) menegaskan bahwa rujak adalah simbol budaya yang mencerminkan tradisi sosial dan kuliner Indonesia. Selain menjadi kudapan, rujak memiliki makna filosofis mendalam dalam berbagai perayaan adat, salah satunya adalah tradisi Mitoni (tujuh bulanan) dalam budaya Jawa.
Acara ini digelar sebagai bentuk doa agar proses persalinan berjalan lancar, aman, dan selamat. Mitoni sendiri berakar dari era Jawa Kuno jauh sebelum pengaruh Islam masuk ke Nusantara. Seiring berjalannya waktu, tradisi ini diracik kembali melalui proses akulturasi menjadi selamatan mitoni dengan sentuhan nilai-nilai religius, namun tetap mempertahankan esensi masa lalu.
Dalam Mitoni, rujak dibuat dari tujuh jenis buah-buahan yang berbeda untuk melambangkan usia kehamilan tujuh bulan. Pemilihan bahan dan proses pembuatannya mengandung doa agar anak yang lahir kelak memiliki kehidupan yang penuh warna, layaknya perpaduan rasa rujak yang kaya.
Uniknya, racikan rujak masa lalu tentu memiliki sedikit perbedaan rasa dengan yang kita kenal sekarang. Sebelum bangsa Eropa melakukan ekspansi perdagangan ke Nusantara pada abad ke-16, masyarakat kita belum menggunakan cabai modern yang sering dipakai untuk sambal hari ini, melainkan menggunakan cabya (cabai jawa) sebagai pemberi rasa pedas.
Pada akhirnya, rujak adalah cermin dari identitas kita. Kuliner berupa irisan buah dan sayur yang disiram bumbu asam, manis, dan pedas ini adalah bukti bahwa di Nusantara, persatuan tidak selalu dibangun melalui retorika formal di meja sidang. Persatuan itu seringkali dimulai dari percakapan akrab di warung pinggir jalan, sambil berbagi sepiring rujak yang pedas menggigit namun tetap menyejukkan hati. Rujak bukan sekadar salad buah; ia adalah sejarah yang terus kita kunyah dan kita wariskan dari generasi ke generasi.
Dari Rujak Kita Menggugat
Sejak era Prasasti Taji (901 M) hingga Prasasti Paradah masa Mpu Sindok, rurujak telah menjadi mesin waktu kuliner Nusantara yang demokratis. Ia menyatukan pembesar kerajaan dan rakyat jelata dalam harmoni rasa pedas-manis-asam. Jauh sebelum bangsa Eropa memperkenalkan cabai modern, lidah nenek moyang kita sudah dimanjakan oleh pedasnya cabya Jawa.
Namun, jika keselarasan sejarah sepiring rujak ini dihadapkan pada realitas hari ini, kita menemukan kontras yang getir. Banyak kebijakan pemerintah kini diracik instan, tanpa takaran perencanaan dan evaluasi yang matang—layaknya bumbu yang asal ulek.
Sifat demokratis rujak pun kian terkikis di dunia nyata. Lapangan kerja menyusut, menjadi komoditas eksklusif untuk circle tertentu semata. Di saat yang sama, komitmen pengentasan kemiskinan dan pemerataan infrastruktur masih jalan di tempat.
Ruang publik seperti warung kopi, yang dahulu hangat untuk berdiskusi, kini kerap dibuat mulas oleh banjir hoax dan disinformasi. Isu-isu tersebut sengaja digoreng untuk membakar emosi, layaknya ulekan cabai yang berlebihan.
Pada akhirnya, rujak memberi tamparan kultural yang renyah bagi kita semua. Sungguh sebuah ironi yang getir ketika makanan warisan leluhur mampu menghadirkan keadilan bagi setiap lidah yang mengecapnya, sementara sistem tata kelola negara hari ini justru gagal menyajikan keadilan yang sama bagi seluruh rakyatnya.















