Advertisement

apijiwa.id – Kupatan merupakan tradisi khas masyarakat Jawa yang merayakan momen makan ketupat bersama pasca-Hari Raya Idulfitri. Biasanya, tradisi yang juga dikenal sebagai Lebaran Ketupat atau Syawalan ini dilaksanakan pada hari ke-8 bulan Syawal. Secara praktik, kegiatan ini diawali dengan doa bersama di masjid atau musala yang dipimpin oleh tokoh agama maupun tokoh adat setempat.

Tradisi ini seringkali dianggap sebagai “lebarannya” orang-orang yang telah menyelesaikan ibadah puasa sunah Syawal selama enam hari. Fenomena budaya ini dapat dengan mudah ditemukan di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Daerah Istimewa Yogyakarta.

Secara historis, tradisi Kupatan kerap dikaitkan dengan metode dakwah Islam yang disebarkan oleh Wali Songo sejak masa Kesultanan Demak. Namun, muncul sebuah pertanyaan menarik: apakah ketupat dan lepet murni muncul di era kesultanan Islam, ataukah masyarakat Jawa pra-Islam sebenarnya sudah mengenal kuliner ini sebelumnya?

Banyak sejarawan meyakini bahwa anyaman janur sudah menjadi bagian dari kebudayaan Nusantara jauh sebelum Islam masuk, namun para Wali kemudian memberikan “napas” dan filosofi baru yang selaras dengan ajaran tauhid agar lebih mudah diterima masyarakat.

Meski sering disajikan berdampingan, keduanya memiliki karakteristik yang berbeda. Ketupat merupakan makanan berbahan dasar beras yang dimasukkan ke dalam anyaman janur (daun kelapa muda). Saat direbus, beras akan mengembang hingga memadat, mengikuti bentuk anyaman yang unik.

Berbeda dengan ketupat, lepet terbuat dari beras ketan yang dicampur dengan parutan kelapa. Adonan ini dibungkus menggunakan daun kelapa atau daun pisang, lalu dikukus hingga matang, menghasilkan tekstur yang lebih lengket dan gurih.

Jauh sebelum era Islam, Kupat dan Lepet nyatanya telah eksis dalam kebudayaan Nusantara periode klasik. Jejak literatur menunjukkan bahwa ketupat sudah disebut dalam naskah-naskah kuno seperti Kakawin Ramayana, Subadrawiwaha, dan Krisnayana dari era Kerajaan Kediri (sekitar abad ke-11 hingga 12). Sementara itu, lepet sebagai kuliner tercatat dalam Kakawin Korawasrama yang diduga berasal dari masa Majapahit.

Pada masa klasik tersebut, ketupat diduga hadir sebagai bagian dari ritual pemujaan terhadap Dewi Sri, sang dewi kesuburan. Hingga saat ini, jejak kepercayaan tersebut masih tertinggal dalam tradisi menggantungkan ketupat di ambang pintu sebagai medium tolak bala. Terlepas dari ranah kepercayaan masing-masing, tradisi ini tetap hidup sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur.

Merujuk pada penelitian Sriayana dan Wiwik Suprapti dalam Jurnal Sociopolitico (2024), masyarakat Jawa memercayai bahwa menggantungkan ketupat di atas pintu berfungsi agar roh-roh halus yang berkunjung merasa telah “dijamu”. Secara tradisi, ketupat dan lepet tersebut digantung selama satu tahun penuh, yakni dari Lebaran Ketupat tahun ini hingga tahun berikutnya.

Lebih dari sekadar urusan dapur, proses pembuatan ketupat dalam masyarakat Jawa mencerminkan nilai etika hidup yang mendalam. Terdapat berbagai pantangan dan anjuran simbolis, di antaranya:

Pertama; larangan memasak di bawah pohon atau tritisan sebagai simbol kehati-hatian dalam menjaga kesucian proses memasak.

Kedua; menabur garam di sekitar tungku sebagai sebuah bentuk ikhtiar untuk melindungi masakan dari gangguan negatif sekaligus melambangkan ketelitian.

Pada akhirnya, ketupat bukan sekadar makanan pengganjal perut. Ia adalah medium penghubung batin dengan para leluhur melalui doa-doa yang dipanjatkan dalam setiap acara adat, mempertegas perannya sebagai cerminan spiritualitas masyarakat Jawa.

Pada masa awal persebaran Islam, tepatnya di era Kesultanan Demak, para pendakwah (Wali) menggunakan ketupat sebagai media edukasi filosofis bagi masyarakat. Dalam tradisi Jawa, Kupat dimaknai sebagai Ngaku Lepat (mengakui kesalahan), sementara Lepet dimaknai sebagai Silep Kang Rapet yang berarti mengubur kesalahan dalam-dalam dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.

Filosofi ini terus dirawat hingga kini dan menjadi fondasi spiritual masyarakat Jawa. Tradisi Kupatan sejatinya bukan sekadar perayaan makan bersama, melainkan simbol perenungan yang mendalam. Perayaan yang digelar setahun sekali ini berfungsi sebagai:

Pertama; Jembatan Silaturahmi: Menjadi ajang saling memaafkan dan mempererat tali persaudaraan antarwarga.

Kedua; Perekat Sosial: Memperkuat interaksi dan gotong royong di tengah masyarakat.

Ketiga: Wujud Syukur: Manifestasi rasa terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas keberkahan rezeki dan kelancaran dalam menuntaskan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Penelitian Sriayana dan Wiwik Suprapti diperkuat oleh temuan Hairul Marif dalam Millatuna-Jurnal Studi Islam (2025), yang memaparkan bahwa ketupat bukan sekadar hidangan musiman, melainkan simbol yang sarat makna dalam tradisi masyarakat Jawa-Islam, khususnya pada bulan Syawal. Ketupat dipandang sebagai representasi fisik dari anyaman nilai-nilai kesucian, permohonan maaf (ngaku lepat), dan harmoni sosial.

Tradisi ini merupakan manifestasi nyata dari akulturasi budaya yang dinamis di tanah Jawa. Secara historis, ketupat dan lepet telah ada sejak era klasik (pra-Islam) sebagai simbol kesuburan serta ritual tolak bala. Namun, para pendakwah Islam berhasil mentransformasikan elemen kuliner tersebut menjadi simbol spiritual dengan muatan etika yang mendalam.

Melalui filosofi ngaku lepat (mengakui kesalahan) dan silep kang rapet (mengubur kesalahan sedalam-dalamnya), tradisi ini berevolusi menjadi:

  • Sarana Penguatan Ikatan Sosial: Mempererat kohesi antarmasyarakat melalui hantaran makanan.
  • Ritual Penyucian Diri: Menjadi simbol selesainya ibadah puasa dan kembalinya seseorang pada fitrah.
  • Penghormatan Leluhur: Menjembatani nilai spiritual masa lalu dengan ajaran ketauhidan yang harmonis.

Walaupun pemaknaan simbolisnya terus bertransformasi, tradisi Kupatan tetap menjadi elemen fundamental dalam identitas sosial masyarakat Jawa. Di era modern ini, tantangan utamanya terletak pada kemampuan generasi penerus untuk menginternalisasi hakikat tradisi tersebut agar tetap relevan tanpa mengabaikan nilai-nilai autentiknya.

Keberlangsungan tradisi ini tidak sebatas pada pelestarian aspek kuliner, tetapi lebih kepada penjagaan nilai kerukunan dan sikap tawadu yang filosofis di balik setiap anyaman ketupat.

Facebook Comments Box

Penulis: Ari Tri WinarnoEditor: Badiatul Muchlisin Asti

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.