Advertisement

apijiwa.id – Setiap kota tentu memiliki titik nol—sebuah penanda sejarah yang menjadi saksi bagaimana suatu peradaban pertama kali berpijak. Bagi Salatiga, titik itu tidak ditemukan pada gedung modern atau monumen baru, melainkan pada sebuah bongkahan batu yang kini menjadi bagian dari kompleks Museum Salatiga. Dikenal sebagai Prasasti Plumpungan, batu ini bukan sekadar peninggalan purbakala yang bisu, melainkan sebuah “akta kelahiran” yang melegitimasi keberadaan Salatiga sejak tahun 750 Masehi. Melalui prasasti ini, kita diajak menelusuri jejak masa lalu tentang penetapan tanah perdikan yang menjadi cikal bakal kedamaian dan identitas kota ini hingga hari ini.

Sebenarnya, saya sudah membaca beberapa literatur tentang prasasti ini sejak era pandemi COVID-19 sekitar tahun 2021. Namun, rasanya kurang puas jika tidak melihatnya secara langsung. Rasa penasaran itu akhirnya membawa saya berkendara sepeda motor dari rumah menuju Salatiga pada pertengahan Mei 2026. Perjalanan yang memakan waktu sekitar 90 menit itu langsung terbayar lunas saat saya tiba di lokasi.

Prasasti Plumpungan berada satu kompleks dengan Museum Salatiga, tepatnya di daerah Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Dari kejauhan, papan nama “Prasasti Plumpungan” seolah menyapa ramah. Saking antusiasnya, tagline favorit saya, “Sangat kultural”, otomatis terlontar begitu saja dari mulut saya.

Di sana, saya menyadari bahwa batu ini bukan sekadar bongkahan yang hampir lenyap ditelan zaman. Ia adalah bukti autentik bahwa Salatiga dan negeri ini memiliki lini masa sejarah yang sangat panjang. Prasasti ini memiliki dimensi yang cukup besar, yakni panjang 170 cm, lebar 160 cm, dengan garis lingkar mencapai 5 meter.

Saking takjubnya, saya sempat berbincang dengan petugas museum selama hampir dua jam. Diskusi kami mengalir santai layaknya obrolan di warung kopi, membahas sejarah masa klasik yang memang menjadi minat saya, serta sedikit menyinggung era Jawa Baru sebagai pelengkap pengetahuan. Sepulang dari sana, saya menyusun kembali catatan tersebut dengan memadukan data dari berbagai literatur yang ada.

Prasasti Plumpungan: Status Istimewa dan Jejak Hukum Tertua Salatiga

Prasasti Plumpungan bagaikan mesin waktu yang mengajak kita melompat ke masa lalu, tepatnya pada Jumat, 24 Juli 750 Masehi. Penetapan tanggal ini didasarkan pada pakar epigrafi L.C. Damais yang mengonversi angka tahun Saka 672 dalam prasasti tersebut ke penanggalan Masehi.

Hal ini membuktikan bahwa Prasasti Plumpungan berusia jauh lebih tua daripada Candi Borobudur dan Prambanan yang baru eksis sekitar abad ke-9 Masehi. Berkat nilai historis yang kuat ini pula, tanggal 24 Juli resmi ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Salatiga melalui Perda No. 15 Tahun 1995.

Secara garis besar, prasasti ini memuat ketetapan hukum dari Raja Bhanu mengenai pemberian status sima atau tanah perdikan (swatantra) kepada Desa Hampra—wilayah yang kini kita kenal sebagai Salatiga. Status perdikan merupakan anugerah yang sangat istimewa pada masa itu, di mana suatu daerah dibebaskan dari segala kewajiban pajak atau upeti karena memiliki kekhususan atau berjasa besar kepada raja.

Prasasti Plumpungan. (apijiwa.id/Ari Tri Winarno)

Isi dan terjemahan Prasasti Plumpungan:

  • “Srir Astu Swasti Prajabhyah” (Semoga Bahagia, Selamatlah Rakyat Sekalian!)
  • “Tahun Saka telah berjalan 672, Bulan ke-4, hari ke-31, Sukrawara atau Jumat tengah hari.”
  • “Dari beliau demi agama untuk kebaktian kepada Yang Maha Tinggi, telah menganugerahkan sebidang tanah atau taman, agar memberikan kebahagiaan kepada mereka.”
  • “Yaitu Desa Hampra yang terletak di wilayah Trigamyama dengan restu dari Siddhadewi berupa daerah bebas pajak atau perdikan.”
  • “Ditetapkan dengan tulisan aksara atau prasasti yang ditulis menggunakan ujung mempelam.”
  • “Dari beliau yang bernama Bhanu dengan bangunan suci atau candi ini, selalu menemukan hidup abadi.”

Makna di Balik Nama Salatiga: Antara Fakta Prasasti dan Tradisi Lisan

Asal-usul nama Salatiga dapat ditelusuri melalui dua sudut pandang: catatan sejarah formal (sumber primer) dan tradisi lisan yang berkembang di masyarakat. Dari sisi historis, Prasasti Plumpungan yang ditulis oleh seorang Citraleka (pujangga) atas bantuan para resi mengindikasikan bahwa masyarakat Hampra (Salatiga purba) telah berjasa besar kepada Raja Bhanu. Wilayah kekuasaan raja yang bijaksana ini diperkirakan membentang dari Salatiga, Kabupaten Semarang, Ambarawa, hingga Boyolali.

Hubungan erat antara penguasa dan rakyatnya ini juga tercermin dari gaya bahasanya. Sebagaimana dijelaskan oleh Hristina Nikolic dalam Jurnal Kajian Linguistik dan Sastra (2008), perpaduan gaya sastra dengan bahasa resmi negara di dalam prasasti membuktikan adanya komunikasi yang aktif antara penguasa dan rakyat pada masa itu.

Terkait etimologi nama “Salatiga”, buku Salatiga: Harmoni, Kontinuitas dan Perubahan Kultural (2023) oleh Agustinus Darto Harnoko dkk. memuat hipotesis dari Prof. Dr. R. Ng. Poerbatjaraka. Beliau menduga bahwa nama Salatiga merujuk pada sosok Siddhadewi yang disebut dalam prasasti. Tokoh Siddhadewi ini kemudian diidentifikasi sebagai Dewi Trisala, yang secara linguistik berkembang menjadi Sala Tri, dan lambat laun berubah menjadi Salatiga.

Meskipun hingga saat ini belum ditemukan bukti fisik mengenai candi yang dimaksud dalam prasasti tersebut, keberadaan peradaban Hindu-Buddha di wilayah ini tidak bisa dibantah. Penemuan arca, reruntuhan candi, serta situs petirtaan di kawasan Plumpungan, Senjoyo, Pancuran, Turusan, hingga Pulutan menjadi bukti nyata dari jejak peradaban di wilayah yang sejak dulu memang dikenal asri dan kaya akan mata air ini.

Di samping catatan sejarah formal, masyarakat Salatiga juga merawat tradisi lisan yang sangat populer mengenai kisah perjalanan Ki Ageng Pandanaran. Sang bupati yang awalnya kikir, sombong, dan gemar menindas rakyat akhirnya bertobat setelah ditegur oleh Sunan Kalijaga yang menyamar sebagai tukang rumput.

Namun, di tengah pengembaraannya, istri sang bupati diam-diam membawa perhiasan hingga memicu datangnya perampok. Peristiwa tersebut memicu Sunan Kalijaga untuk menamai daerah itu “Salatiga” sebagai pengingat atas tiga kesalahan fatal (salah tiga) mereka: kikir, sombong, dan menindas rakyat. Meski bukan sumber sejarah primer, tradisi lisan ini tetap hidup sebagai bagian dari warisan kultural yang sarat akan nilai edukasi moral bagi masyarakat.

Dialektika Prasasti Plumpungan: Menakar Akar, Merajut Masa Depan

Prasasti Plumpungan berdiri tegak sebagai jangkar pengetahuan yang memvalidasi eksistensi historis Salatiga jauh melampaui narasi umum. Sebagai sebuah Sima yang ditetapkan pada 750 Masehi, artefak ini bukan sekadar batu bisu, melainkan manifestasi “kontrak sosial” antara penguasa dan rakyat pada masa klasik. Secara esensial, prasasti ini telah meletakkan benih kemandirian wilayah jauh sebelum struktur negara modern terbentuk.

Dalam konstruksi identitas kita, terdapat harmoni yang unik: jika tradisi lisan Ki Ageng Pandanaran berfungsi sebagai moral compass yang menanamkan nilai etis melalui cerita rakyat, maka Prasasti Plumpungan hadir memberikan legitimasi faktual atas kedaulatan ruang dan sejarah kita. Integrasi antara data epigrafis yang kaku dan narasi folklor yang dinamis inilah yang menciptakan keunikan dalam kajian peradaban Salatiga.

Memahami prasasti ini di era sekarang berarti melakukan rekontekstualisasi terhadap masa lalu untuk merespons tantangan zaman. Di masa depan, kelestarian Prasasti Plumpungan akan menjadi variabel penting dalam menjaga cultural continuity (keberlanjutan budaya). Ia adalah pengingat bahwa sebuah kota tidak hanya dibangun dari beton dan baja, melainkan dari kesadaran kolektif akan akar peradabannya yang luhur.

Dengan merawat “akta kelahiran” ini, kita tidak sekadar menjaga sebuah batu, melainkan sedang memelihara spirit kedaulatan dan kearifan lokal. Tujuannya agar akar ini tetap relevan, adaptif, dan mampu memberikan fondasi kokoh bagi generasi yang akan datang.

 

Facebook Comments Box

Penulis: Ari Tri WinarnoEditor: Badiatul Muchlisin Asti

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.