apijiwa.id – Menjadi Pahlawan Nasional mungkin terdengar seperti gelar yang hanya bisa diraih oleh orang-orang legendaris yang hidupnya penuh drama historis, perjuangan epik, dan kisah hidup level sinetron Ramadan. Tapi di balik romantisme sejarah itu, ada hal-hal sangat nyata yang negara berikan kepada keluarga sang pahlawan.
Betul, negara tidak sekadar berkata “Terima kasih ya sudah berjuang”, melainkan lengkap dengan tanda jasa sementereng Keppres, penghormatan tingkat tinggi, sampai tunjangan tahunan yang bikin keluarga merasa, “Oh, jadi perjuangan kakek dulu bukan sekadar cerita sebelum tidur!”
Santunan ini bukan hadiah kejutan seperti undian minyak goreng di pasar desa, tetapi diatur resmi lewat Perpres 78 Tahun 2018—aturan yang katanya, menurut Prof. Dr. Mahfud MD, menjadi bukti negara tidak lupa jasa mereka yang membuat republik ini tetap tegak, meskipun anggaran juga ikut-ikutan pusing.
Jadi, bukan santunan ecek-ecek. Ada hitungannya, ada rumusnya, ada anggarannya. Negara tidak asal comot dari celengan bambu.
Tunjangan tahunan untuk ahli waris pahlawan besarnya mencapai Rp 50 juta, bahkan beberapa pahlawan baru mendapat angka Rp 57 juta. Jumlah yang cukup untuk membuktikan bahwa jasa perjuangan yang dulu ditukar dengan peluru, keringat, dan risiko ditembak Belanda, kini dihargai dengan angka yang lumayan menghasilkan senyum keluarga.
Namun tentu saja, jumlah ini sifatnya simbolis—bukan saldo Sultan—tapi penghormatan moral dari negara. Begitu kata Prof. Yusril Ihza Mahendra. Nilai itu bukan soal besar kecil, tapi pengakuan konstitusional.
Selain uang tahunan, ada tunjangan kesehatan. Ya benar, bukan hanya pahlawan yang membutuhkan perawatan, keluarga mereka juga. Negara memberikan jaminan kesehatan yang memungkinkan keluarga berobat tanpa merasa antre di Puskesmas seperti menunggu antrian tiket konser.
Inilah bentuk penghormatan negara: perjuangan masa lalu dihargai lewat perawatan masa kini. Humornya? Tetap BPJS—yang kadang lebih bikin deg-degan daripada menonton final Piala Dunia.
Tunjangan berikutnya adalah tunjangan hidup. Jangan bayangkan bentuknya berupa kardus bantuan sosial yang dibagikan di tengah malam dengan lampu sepeda motor, bukan. Ini tunjangan resmi berupa sandang, pangan, sampai hiburan—karena negara sadar bahwa keluarga pahlawan bukan robot pejuang, mereka butuh healing juga. Bahkan ada anggaran rekreasi yang bisa saja dimaknai sebagai ajakan negara, sudah lama berjuang, sekarang jalan-jalanlah sedikit.
Tunjangan perumahan juga keren. Mulai dari biaya sewa rumah, pemeliharaan, hingga listrik dan air ikut diperhatikan. Negara seperti berkata, rumahmu aman, tenang saja. Tidak ada lagi cerita keluarga pahlawan yang harus gelap-gelapan karena token listrik habis jam 2 pagi. Menurut Dr. Refly Harun, ini bentuk keadilan distributif yang manusiawi—entah apa pun arti filosofinya, yang jelas keluarga pahlawan tidak hidup dalam keheningan gelap gulita.
Kemudian ada tunjangan pendidikan. Inilah bukti bahwa negara tidak hanya menghargai masa lalu, tetapi juga ingin mempersiapkan masa depan. Anak-anak pahlawan bisa mendapat beasiswa agar mereka tidak mengulang sejarah kelam generasi yang dulu harus sekolah sambil menghindari tembakan penjajah. Bisa kuliah dengan tenang, tidak sibuk memikirkan SPP, dan bisa bercita-cita menjadi profesor, dokter, atau stand-up comedian intelektual.
Hal menarik berikutnya ialah hak pemakaman di Taman Makam Pahlawan. Kalau selama hidup pahlawan tidur di medan perang, setidaknya dalam keabadiannya ia beristirahat di tempat paling terhormat, lengkap dengan batu nisan yang dirawat negara.
Bahkan makamnya bisa jadi destinasi sejarah yang ramai dikunjungi murid sekolah, calon mahasiswa, dan pasangan muda yang menjadikan taman makam sebagai tempat foto prewedding—yang entah kenapa justru semakin populer.
Penghormatan sosial juga jadi efek domino yang tidak kalah menarik. Nama pahlawan sering diabadikan sebagai nama jalan, sekolah, jembatan, sampai stadion. Efeknya? Harga tanah di daerah asal biasanya ikut naik.
Ekonomi lokal hidup seperti tanaman yang disiram pupuk. Kepala desa tersenyum lebar, dan masyarakat bangga menyebut daerahnya tanah kelahiran pahlawan. Bahkan ada daerah yang menjadikan nama pahlawan sebagai brand wisata, lengkap dengan paket tur perjuangan.
Ada pula dampak politik yang sering tak terhindarkan. Gelar pahlawan kadang mempengaruhi dinamika daerah dan pusat. Namun, para pakar seperti Prof. Saldi Isra menegaskan bahwa gelar pahlawan adalah ranah akademik dan sejarah, bukan arena politik praktis.
Tapi siapa yang bisa menyangkal bahwa ketika sebuah daerah punya pahlawan nasional baru, maka kepala daerah mendadak semringah seperti dapat bonus proyek. Ini investasi legitimasi, kata pakar politik—dan ya, memang begitu adanya.
Dalam perspektif hukum, proses penetapan pahlawan tidak bisa main-main. Ada penelitian sejarah, verifikasi rekam jejak, hingga sidang maraton. Negara tidak ingin gelar pahlawan jatuh pada orang yang salah.
Prof. Hikmahanto Juwana, pakar hukum internasional, pernah berkata, gelar pahlawan itu serius, tidak bisa diberikan hanya karena trending di media sosial. Jadi jangan bayangkan seorang selebgram bisa tiba-tiba menjadi pahlawan nasional karena viral joget perjuangan.
Pada akhirnya, santunan untuk keluarga Pahlawan Nasional adalah bentuk penghormatan negara yang berlapis: moral, hukum, sosial, sampai ekonomi. Bukan tunjangan untuk hidup mewah, melainkan simbol penghargaan atas perjuangan orang yang darah, air mata, dan napasnya ikut membangun Indonesia.
Gelar pahlawan bukan jalan menuju kekayaan, tetapi jalan menuju keabadian. Dan seperti kata Prof. Mahfud MD, menjadi pahlawan nasional adalah cara terhormat untuk menjadi tidak pernah mati.
Gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk rekognisi negara terhadap kontribusi historis yang melampaui kepentingan pribadi dan hidup satu zaman. Artinya, negara tidak boleh sembarangan memberi gelar tanpa bukti historis yang kuat. – Prof. Yusril Ihza Mahendra.
Horas Hubanta Haganupan.
Horas …Horas … Horas.











