Advertisement

apijiwa.id – Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Semarang untuk secepatnya melaksanakan audit di Desa Mlilir terkait dugaan penyelewengan dana dan permasalahan lainnya. Langkah ini merespons aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan tokoh masyarakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mlilir dalam audiensi di Ruang Rapat Bupati Semarang, Rabu (8/7/2026) siang.

“Apa yang disampaikan dalam audiensi ini di antaranya berkaitan dengan masalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial, aset desa, pengelolaan keuangan desa, transaksi pertanahan desa, dan secara umum APBDes Mlilir,” kata Ngesti Nugraha kepada awak media usai audiensi.

Bupati juga meminta Kepala Dispermasdes, Inspektorat, dan Plt. Camat Bandungan untuk segera menggelar rapat pembinaan bersama Kepala Desa (Kades) Mlilir, perangkat desa, serta BPD pada Kamis (9/7/2026).

Koordinator perwakilan masyarakat Desa Mlilir, Bambang Triyo Handoko, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Semarang atas sambutan hangat dalam audiensi tersebut.

“Harapan kami, Bupati Semarang segera menugaskan tim khusus untuk melaksanakan audit secara menyeluruh di Desa Mlilir. Masyarakat siap mengawal bersama-sama. Ini menunjukkan penegakan hukum akan berjalan baik sehingga tidak muncul permasalahan lagi di Desa Mlilir,” ujar Bambang.

Bambang juga menegaskan bahwa situasi di Desa Mlilir dipastikan kondusif dan tidak akan ada aksi demonstrasi susulan. Dengan adanya komitmen tersebut, ia meminta aparat penegak hukum dan Pemkab Semarang untuk segera turun langsung ke lapangan agar masalah ini tuntas.

“Saya siap menjamin, setelah audiensi dengan Pak Bupati ini, tidak ada lagi demo warga di Desa Mlilir. Saya bertanggung jawab penuh dan siap diborgol kalau memang ada demo lagi. Sekali lagi, saya mohon kepolisian dan instansi terkait di Pemkab Semarang untuk terjun langsung agar masalah ini betul-betul tuntas dan masyarakat bisa tenang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Mlilir, Fathurrahim, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal dan mengawasi proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Semarang. “BPD akan bersikap kooperatif dan siap membantu proses ini,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, tampak hadir Staf Ahli Bupati Semarang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; Asisten Pemerintahan dan Kesra; Inspektur Daerah; Kepala Dispermasdes; Kabag Hukum; Plt. Camat Bandungan; serta perwakilan BPD dan Kades Mlilir.

Facebook Comments Box

Penulis: Heru SantosoEditor: Badiatul Muchlisin Asti

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.