apijiwa.id – Saya tidak tahu persis, sejak kapan istilah penerbitan indie atau self-publishing populer dan lalu menjadi semacam antitesa dari penerbitan mayor. Istilah yang saya sebut terakhir pun, saya tidak tahu sejak kapan persisnya, tiba-tiba muncul dan populer. Tapi saya kira, istilah penerbitan indie dan mayor lahir beriringan.
Penerbitan mayor adalah istilah untuk menyebut “menerbitkan buku ke penerbit yang seluruh biaya dan proses penerbitannya ditanggung oleh penerbit tersebut, termasuk pemasarannya, sementara penulis terima jadi dan tinggal menunggu royalti yang dihitung dari buku karyanya yang terjual.”
Bila pada kenyataannya sang penulis ikut mempromosikan bukunya dan turut menjualnya, itu hal lain dan ada kalkulasinya tersendiri.
Sementara penerbitan indie adalah istilah untuk menyebut “menerbitkan buku yang seluruh biaya dan proses penerbitannya, termasuk pemasarannya, ditanggung sendiri oleh penulisnya.”
Jadi, sesungguhnya, dalam penerbitan indie, penulis sekaligus merangkap sebagai penerbit. Dari sinilah kemudian muncul istilah writerpreneur, kombinasi dari kata writer (penulis) dan entrepreneur (wirausahawan).
Sehingga, ketika Anda menerbitkan buku secara indie, sesungguhnya Anda adalah penulis sekaligus seorang entrepreneur yang menerbitkan dan memasarkan buku Anda sendiri ke pasar.
Konsep penerbitan indie seperti itulah yang pada tahun 2000-an saya kenal dari seorang penulis bernama Toha Nasrudin atau yang lebih dikenal dengan nama pena Abu Al-Ghifari. Lelaki asal Bandung ini merintis bisnis penerbitannya secara indie dengan menerbitkan buku-buku karyanya sendiri.
Dengan bendera CV. Mujahid Press, ia sukses membikin penerbitan yang dimulai dari menerbitkan karya-karyanya sendiri, baru kemudian menerbitkan karya penulis lain.
Lalu saya kenal Yudi Pramuko yang mengusung konsep serupa. Ia mendirikan penerbit Taj Mahal dengan menerbitkan karya-karyanya sendiri. Bahkan Yudi Pramuko termasuk ‘komporis’ buku yang sering memotivasi para penulis menerbitkan sendiri karyanya dan tidak menyerahkannya ke penerbit. Menjadi penulis sekaligus pengusaha (writerpreneur).
Bergesar Makna
Dalam perkembangannya, dalam amatan saya, penerbitan indie kemudian bergeser maknanya, dari “seorang penulis yang membiayai dan menerbitkan sendiri karyanya (dengan nama penerbitannya sendiri)”, ke “seorang penulis yang membiayai sendiri penerbitan karyanya, namun menyerahkan secara keseluruhan (totality) proses penerbitannya ke pihak lain, tentu dengan nama penerbit buku tersebut”.
Maka, kemudian, menjamurlan lembaga-lembaga penerbitan yang melayani jasa penerbitan indie. Melayani para penulis yang mau membiayai sendiri penerbitan bukunya, namun tidak biasa atau tidak kuasa menjalani sendiri proses penerbitan bukunya.
Fenomena seperti ini sesungguhnya lebih tepat disebut sebagai penerbitan berbayar (vanity publising) ketimbang penerbitan indie atau penerbitan mandiri. Tapi, kedua istilah ini, sekarang sudah rancu. Banyak yang menyamakan keduanya, padahal berbeda secara mendasar.
Lalu apakah salah membiayai penerbitan buku karya sendiri? Tentu tidak salah. Bahkan penerbitan indie model seperti itu hampir merupakan sebuah keniscayaan. Apalagi di tengah berkembangnya teknologi percetakan yang bisa mencetak buku dengan kualitas bagus secara POD (print on demand).
Di sisi lain, tak semua penulis punya nyali untuk membuat lembaga penerbitan sendiri dan mau repot mengurusi proses penerbitan yang mungkin cukup ribet, mengedit naskah, mengurus ISBN atau QRSBN, melayout naskah, mendesain kaver, dan lain sebagainya.
Fakta Penerbitan Berbayar
Setidaknya, hemat saya, ada tiga fakta yang menjadikan penerbitan indie model vanity publising itu sah, bahkan akan terus berkembang.
Pertama; faktanya, tidak semua naskah dengan tema tertentu diterima oleh penerbit mayor, karena boleh jadi dianggap tidak marketable. Masuk dalam kategori ini adalah buku kumpulan puisi, kumpulan cerpen, bahkan novel, apalagi karya penulis pemula.
Juga naskah-naskah hasil penelitian dan semisalnya. Maka, pilihan pintas bagi penulis yang ingin menerbitkan buku-buku jenis ini, adalah dengan menerbitkannya lewat jalur indie. Tak ada jalan lain.
Kedua; selain tidak terakomodasi penerbit mayor, juga tujuan penerbitannya seringkali bukan untuk tujuan komersial, terutama bagi guru dan dosen. Jumlah cetaknya juga umumnya terbatas, sehingga tidak menguntungkan secara bisnis.
Ketiga; tak sedikit naskah penulis bolak-balik ditolak penerbit mayor, dengan berbagai pertimbangan tentunya. Maka, solusi cesplengnya tentu dengan menerbitkannya lewat jalur membiayai penerbitan naskahnya sendiri.
Naskah yang bolak-balik ditolak penerbit mayor bukan berarti tidak bagus. Barangkali belum sesuai ‘selera’ penerbit. Dan dengan menerbitkan buku sendiri, siapa tahu di situ justru awal letak suksesnya.
Buku-buku Indie yang Sukses di Pasaran
Sekedar contoh, buku berjudul Kudung Gaul: Berjilbab Tapi Telanjang karya Toha Nasrudin alias Abu Al-Ghifari. Naskah buku ini, awalnya ditolak beberapa penerbit. Namun, setelah diterbitkan sendiri lewat penerbit CV. Mujahid Press yang didirikannya sendiri, malah menuai sukses.
Buku itu laris manis bak kacang goreng dan menembus angka penjualan cukup fantastis melampaui 100 ribu eksemplar.
Almarhum Hernowo Hasim, mantan CEO Mizan Pustaka, yang juga dikenal produktif menulis juga punya cerita soal ditolaknya naskah buku perdananya. Dalam kata pengantarnya di buku berjudul Self Publishing, Kupas Tuntas Rahasia Menerbitkan Buku Sendiri karya Miftachul Huda (Samudra Biru, Yogyakarta, 2010), Hernowo berkisah, meski bekerja di penerbit Mizan, bukan berarti ia diberi kemudahan untuk menerbitkan buku di penerbit tersebut.
Ternyata, buku pertamanya, Mengikat Makna, yang terbit 12 Juli 2001, ditolak oleh penerbit Kaifa (imprint penerbit Mizan) karena topiknya dianggap tidak ‘sexy’ alias tidak komersial. Namun ia tetap diberi peluang untuk bisa menerbitkan bukunya di penerbit Kaifa, asalkan ia mendapatkan dana produksi untuk pencetakan buku tersebut dengan oplag sebanyak 3.000 eksemplar.
Beruntung, akhirnya ia mendapatkan dana dari IKAPI yang bekerja sama dengan Ford Foundation dalam program pendanaan penerbitan buku-buku yang tidak memenuhi selera pasar, tapi buku itu penting diterbitkan.
Buku yang awalnya ditolak itu, ternyata membukukan rekor best seller dan fenomenal serta menjadi tonggak bagi Hernowo berkibar di belantika literasi Indonesia sebagai seorang motivator dan inspirator dunia baca dan tulis.
Jadi, menerbitkan buku secara indie atau membiayai penerbitan buku karya sendiri bukanlah hal yang tabu. Sah-sah saja sebagai sebuah pilihan.











