apijiwa.id – Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, meminta seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemkab Semarang untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemkab Semarang berkomitmen mengisi jabatan yang kosong sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan publik, serta menjamin tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi dan promosi ASN.
Hal tersebut disampaikan Bupati usai melantik 118 pejabat di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026).
“Mutasi dan promosi pejabat kali ini dilakukan dalam rangka evaluasi, penyegaran, sekaligus pengisian jabatan yang kosong, terutama di eselon III dan IV. Langkah ini berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat dengan harapan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik,” ujar Ngesti.
Beberapa pejabat eselon II yang dilantik di antaranya Petrus Triyono sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Budi Rahardjo (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Alexander Gunawan Tribiantoro (Sekretaris DPRD), M. Taufiqur Rahman (Kepala Disdikbudpora), Muhammad Muslih (Kepala Pelaksana BPBD), Moch. Edy Sukarno (Kepala Disnaker), serta Sujana (Kepala Dispermasdes).
Sementara itu, pejabat eselon III dan IV yang dilantik antara lain Gogo Widiyatmoko (Camat Bandungan), Muh. Adroi (Camat Kaliwungu), Yudianta (Camat Jambu), dan Rinta Bramundita (Camat Susukan). Untuk tingkat kelurahan, dilantik pula Cahya Okta Puspita (Lurah Pringapus, Kecamatan Pringapus), Daroji (Lurah Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat), Yayuk Widiarsih (Lurah Kupang, Kecamatan Ambarawa), Any Rahmawati (Lurah Lodoyong, Kecamatan Ambarawa), dan Agianto Mentari Sidi (Lurah Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat).
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, melaporkan bahwa saat ini masih terdapat 35 jabatan yang kosong, terdiri atas 9 jabatan eselon II, 4 eselon III, dan 22 eselon IV.
“Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dimungkinkan akan ada seleksi terbuka. Pengisian jabatan yang kosong ini ditargetkan selesai pada tahun 2026. Selain itu, hari ini juga dilantik 17 pejabat fungsional. Sesuai aturan, fungsional Analis Kebencanaan harus dilantik sebelum tanggal 6 Agustus 2026 mendatang,” jelas Wenny.













