apijiwa.id – Lima orang terduga pelaku penjambretan, yang terdiri dari satu remaja dan empat anak di bawah umur, diamankan Polsek Kaliwungu bersama Polres Semarang pada Jumat (18/09/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kelimanya diduga terlibat pencurian dengan kekerasan terhadap Eka Wahyuni (25), warga Kaliwungu, Kabupaten Semarang, di jalan raya Dusun Panggang, Desa Kaliwungu.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 18.30 WIB ketika salah satu tersangka berinisial RAS alias R (18) mengajak empat anak di bawah umur—yang semuanya merupakan warga Kabupaten Boyolali—untuk berkumpul di wilayah Tlatar. Setelah berkumpul, kelimanya mengintai calon korban yang melintas dengan sepeda motor, lalu membuntutinya menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda Vario.
Setibanya di lokasi kejadian, dua pelaku yang mengendarai Honda Beat, yakni DA (14) dan MAF (14), mendekati korban dan langsung merampas tas secara paksa. Korban sempat memberikan perlawanan dengan mempertahankan tasnya, membuat para pelaku panik dan berusaha kabur.
Korban lantas mengejar sambil berteriak minta tolong. Bersamaan dengan itu, tiga pelaku yang mengendarai Honda Vario di belakang justru terjatuh. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi setelah korban menunjuk ke arah ketiga pelaku yang terjatuh sebagai rekan pelaku perampasan.
Warga yang geram sempat menghajar ketiga pelaku sebelum petugas Polsek Kaliwungu tiba untuk mengamankan mereka dari amuk massa. Akibat kejadian itu, dua pelaku anak mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Kaliwungu. Situasi sempat memanas ketika puluhan warga mendatangi puskesmas tersebut untuk mencari para pelaku.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo yang mendapati laporan langsung turun ke lapangan memantau proses evakuasi bersama personel Satreskrim dan Dalmas Satsamapta Polres Semarang. Para pelaku kemudian dievakuasi ke Satreskrim Polres Semarang di Ungaran untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, dua pelaku yang sempat melarikan diri, yaitu DA dan MAF, akhirnya berhasil ditangkap di rumah masing-masing di Kabupaten Boyolali. Sepeda motor Honda Vario yang dinaiki R (18), MR (13), dan ANS (14) dilaporkan hangus dibakar massa di lokasi kejadian.
“Polres Semarang telah berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam upaya pencurian dengan kekerasan. Dari lima orang tersebut, satu orang sudah dewasa dan empat lainnya masih di bawah umur,” kata AKBP Heru Dwi Purnomo.
Kapolsek Kaliwungu Iptu Arie Setya Budi menambahkan, langkah evakuasi cepat diambil guna menjaga situasi tetap kondusif mengingat banyaknya warga yang memadati puskesmas.
Atas perbuatannya, tersangka dewasa dijerat Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf d KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Sementara itu, penanganan terhadap pelaku di bawah umur dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang sistem peradilan pidana anak dengan tetap memperhatikan hak-hak mereka.














