apijiwa.id — Niat awal menyimpan uang dalam bentuk deposito berjangka agar dapat ditarik saat membutuhkan justru berujung kekecewaan. Hal itulah yang dialami oleh IN (37), warga Desa Doplang, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, setelah dana deposito miliknya yang sudah jatuh tempo tak kunjung dapat dicairkan oleh pihak bank.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, IN berniat menginvestasikan uangnya dalam bentuk deposito berjangka sebesar Rp50 juta di PT BPR Karti Centra Artha (Bank KCA) yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 113, Ambarawa.
“Deposito berjangka yang saya pilih berjangka waktu 12 bulan atau satu tahun. Uang masuk pada 11 Juni 2025 dan jatuh tempo pada 11 Juni 2026. Saya juga diberi tanda bukti Deposito Berjangka tertanggal 11 Juni 2025 yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 oleh Sishono. Namun, saat tanggal jatuh tempo, uang Rp50 juta milik saya ternyata tidak bisa diambil. Hal ini sama saja saya ditipu oleh pihak bank,” ujar IN yang didampingi Antok kepada awak media, Rabu (6/8/2026) siang.
IN menceritakan, dirinya juga sempat mendatangi kantor pusat BPR Karti Centra Artha di Kota Semarang untuk menarik dana tersebut. Namun, pegawai BPR yang menerimanya bergeming dan menyatakan bahwa uang belum dapat ditarik lantaran kantor tidak memiliki dana. Pihak BPR pun tidak memberikan kepastian waktu terkait pencairan dana deposito tersebut.
“Saya sangat kecewa dan dirugikan. Sangat tidak masuk akal, uang saya masih di bank, tetapi saat mau diambil justru dipersulit. Lantas uang Rp50 juta itu lari ke mana? Anehnya, pihak BPR tidak berani memberikan kejelasan waktu pencairannya. Padahal, uang itu benar-benar sedang saya butuhkan,” tegas IN yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan pabrik.
Sementara itu, saat awak media mendatangi kantor Bank KCA di Ambarawa untuk melakukan konfirmasi, pimpinan BPR tidak dapat ditemui secara langsung. Awak media hanya ditemui oleh seorang karyawan bernama Andi.
“Maaf sebelumnya, untuk dana deposito nasabah yang mau diambil memang belum bisa. Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan karena saya tidak memiliki wewenang untuk memberikan keterangan. Untuk lebih jelasnya, bisa menghubungi kantor pusat di Semarang,” tutur Andi.
Pada Rabu (25/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, awak media kembali mendatangi kantor Bank KCA di Ambarawa. Kondisi kantor tampak sepi dan tertutup. Tidak tampak aktivitas kerja di dalam ruangan, meski terparkir empat unit sepeda motor di halaman kantor dan hanya ada dua orang karyawan yang berada di lokasi.












