Advertisement

apijiwa.id – Di Indonesia, diskursus mengenai ketimpangan sosial dan ekonomi mengalami pergeseran signifikan seiring munculnya fenomena precariat. Istilah ini merujuk pada kelompok masyarakat yang terjebak dalam kondisi kerja tidak menentu, pendapatan yang fluktuatif, serta kerentanan status sosial yang akut.

Manifestasi gejala ini terlihat jelas pada buruh musiman hingga pelaku usaha mikro yang beroperasi tanpa jaminan sosial maupun kepastian masa depan—sebuah fenomena yang kian marak ditemukan di lingkungan kampung dan perdesaan.

Transformasi ekonomi, digitalisasi, dan arus urbanisasi telah menciptakan lapisan baru masyarakat yang bekerja tanpa kontrak formal. Mereka tidak hanya mengalami kemiskinan secara ekonomi, tetapi juga terancam mengalami “kemiskinan kultural” akibat tercerabut dari akar sosialnya. Namun, di tengah kerentanan ini, tradisi yang seringkali direduksi sekadar sebagai warisan masa lalu justru muncul sebagai mekanisme pertahanan sosial (social safety net) yang kerap luput dari kacamata ekonomi formal.

Tradisi lokal seperti gotong royong hingga sedekah bumi terbukti mampu menjaga harapan hidup masyarakat. Sebagai contoh, praktik pembagian makanan setelah salat Jumat atau tradisi berkumpul untuk doa bersama yang diakhiri dengan pembagian berkat.

Di dalam bungkusan berkat tersebut—yang sering kali berisi beras, minyak goreng, mi instan, telur, hingga kopi—terdapat manifestasi nyata dari solidaritas sosial. Tanpa disadari, tradisi ini merupakan intervensi langsung yang berdampak konkret dalam memitigasi kesenjangan sosial, terutama dalam menjawab persoalan paling mendasar: ketahanan pangan dan urusan “isi perut”.

Tradisi bukan sekadar romantisme budaya, melainkan sebuah infrastruktur sosial yang tangguh dalam merespons rapuhnya kondisi kelas precariat. Hal ini sejalan dengan kaidah:

المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح

“Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil inovasi baru yang lebih baik.”

Falsafah tersebut sangat relevan dengan realitas mayoritas masyarakat Indonesia yang tetap memegang teguh warisan budaya sebagai jaring pengaman mandiri. Tradisi menjadi penyelamat di kala kesengsaraan, kesedihan, dan kelaparan melanda—kondisi yang sering kali luput dari radar bantuan sosial (bansos) maupun program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah.

Alih-alih memosisikan subsidi sebagai “hadiah” dari pahlawan, negara seharusnya menyadari bahwa pemenuhan kebutuhan warga negara adalah kewajiban konstitusional yang mutlak. Skema bantuan tidak boleh direduksi menjadi program “gratisan” yang seolah-olah menghapus tanggung jawab negara.

Melalui tradisi, kita tidak hanya berhasil memitigasi ketimpangan ekonomi, tetapi juga menyelamatkan kesehatan jiwa dan psikologis masyarakat. Di dalamnya terdapat ruang bagi canda tawa, ramah tamah, dan senyum ikhlas yang menjadi katalisator dalam menghadapi beratnya perjuangan hidup.

Sejatinya, masyarakat Indonesia telah kaya secara kultural dengan semangat gotong royong yang kental. Melalui tradisi ini, kita mampu mengatasi kesenjangan tanpa merendahkan martabat penerimanya. Melestarikan budaya berarti menjaga wajah asli Indonesia: sebuah bangsa besar yang tegak berdiri di atas pilar martabat dan kebersamaan.

 

Facebook Comments Box

Penulis: Muhammad Zaky Al AnamEditor: Badiatul Muchlisin Asti

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.