Advertisement

apijiwa.id – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada September 2026. Penyaluran ini merupakan alokasi tahap kedua yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Pada tahap kedua tahun ini, masing-masing KPM menerima total 30 kilogram beras, dengan rincian 10 kilogram per bulan. Khusus untuk Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, penyaluran dipusatkan di kediaman Bapak H. Hari di RT 01 / RW 13, Kupang Jetis, selama dua hari pada Selasa–Rabu (29–30/09/2026).

Lurah Kupang, Yayuk Widiarsih, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang atas penyaluran bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan ini telah disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan data yang valid.

“Semoga bantuan beras ini bermanfaat dan membawa berkah bagi warga yang menerimanya. Harapannya, program bantuan seperti ini, baik beras maupun paket sembako, dapat terus berlanjut bagi warga, khususnya KPM,” ujar Yayuk.

Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ambarawa, Amin, menambahkan bahwa Kelurahan Kupang memiliki 734 KPM penerima bantuan. Setiap KPM memperoleh jatah 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan sekaligus.

“Masing-masing KPM menerima 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan—Juli, Agustus, dan September—dengan perhitungan 10 kilogram per bulannya. Penyaluran bantuan kepada KPM di Kelurahan Kupang ini berjalan lancar tanpa kendala berarti,” tandas Amin.

Berdasarkan data penyaluran bantuan pangan di Kecamatan Ambarawa, rincian jumlah KPM di setiap kelurahan dan desa meliputi Kelurahan Baran sebanyak 562 KPM, Desa Bejalen 137 KPM, Kranggan 200 KPM, Kupang 734 KPM, Lodoyong 287 KPM, Ngampin 422 KPM, dan Panjang 393 KPM. Selanjutnya, Desa Pasekan tercatat sebanyak 648 KPM, Pojoksari 205 KPM, serta Tambakboyo sebanyak 322 KPM.

Penulis: Heru SantosoEditor: Redaksi Apijiwa.id

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.