apijiwa.id – Banyak orang meyakini bahwa jauh sebelum agama Hindu dan Buddha menancapkan pengaruhnya di Tanah Jawa, masyarakat Nusantara sebenarnya sudah memiliki fondasi spiritual yang sangat kokoh. Tradisi mendoakan orang yang sudah meninggal atau melakukan peringatan kematian bukanlah barang baru yang dibawa dari luar.
Slamet Muljana dalam bukunya, Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara (2013) menyebut sejak zaman purba, inti dari kehidupan spiritual masyarakat Indonesia sebenarnya adalah pemujaan terhadap arwah leluhur. Pemujaan arwah leluhur itu sendiri bukan merupakan agama bagi masyarakat, namun bagian penting dalam ibadah.
Kepercayaan ini sangat kuat, sampai-sampai agama apa pun yang masuk ke Nusantara, pasti bakal “bercampur” dengan unsur kuno ini. Buktinya, bisa kita lihat pada zaman kerajaan Mataram Kuno sampai Majapahit; para raja—bahkan ada juga permaisuri yang sudah wafat, dipuja di candi-candi dalam bentuk patung dewa atau dewi karena raja (atau permaisuri) dianggap sebagai titisan dewa-dewi.
Ritual ini bukan sekadar ritual biasa, tapi menjadi upacara besar-besaran yang melibatkan seluruh rakyat pada waktu tertentu. Salah satu bukti sejarah yang paling nyata, tercatat dalam Kitab Desawarnana tentang Upacara Srada yang merupakan peringatan untuk orang yang sudah meninggal dunia, terutama untuk tokoh bangsawan.

Srada yang menjadi tradisi di Jawa era Hindu-Buddha merupakan bagian dari pengembangan peringatan kematian dari India, kemudian diakulturasikan dengan budaya Jawa di era awal persebaran agama Hindu-Buddha.
Dalam Kitab Desawarnana (Nagara Krtagama) dijelaskan tentang upacara Srada di era Majapahit dalam kepemimpinan Hayam wuruk. Upacara Srada ini merupakan upacara untuk Rajapatni (Dyah Gayatri, istri Dyah Wijaya sang pendiri Majapahit).
Upacara Srada dalam Kitab Deswarnana itu sangat meriah, masyarakat turut serta meramaikan acara itu. Dari pendeta Buddha, para resi, hingga warga biasa, turut berpartisipasi dalam Srada. Ada pembacaan lontar suci (kitab suci Hindu), syair pujian untuk arwah, serta sesaji sebagai bagian dari upacara Srada.
Sejarah terus berputar. Ketika Islam mulai masuk dan menyebar di Jawa, tradisi pemujaan arwah ini tidak serta-merta dilarang secara frontal. Para penyebar agama Islam sadar bahwa menghapus total “DNA” spiritual Jawa adalah misi yang mustahil. Maka, terjadilah proses “peracikan” ulang. Pesta Srada bertransformasi menjadi apa yang kita kenal sekarang sebagai Nyadran.
Nyadran dilakukan di kuburan para leluhur, biasanya pada bulan Syakban dalam penanggalan Hijriyah. Menariknya, orang Jawa menyebut Syakban sebagai bulan “Ruwah” yang secara etimologis berasal dari kata “arwah”.
Di bulan inilah masyarakat berbondong-bondong melakukan nyekar, membersihkan makam, mendoakan orang yang sudah meninggal dan menaburkan bunga-bunga harum seperti kantil, telasih, kenanga, hingga melati.
Tak jarang, aroma kemenyan menyeruak di sela-sela doa yang dipanjatkan kepada Sang Maha Kuasa. Unsur-unsurnya sangat mirip dengan Srada. Jika dulu yang dibaca adalah lontar suci Hindu-Buddha, sekarang diganti dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an dan tahlil.
Akulturasi budaya di era transisi Hindu-Budha ke Islam ini juga melahirkan tradisi selamatan kematian mulai dari 3 hari, 7 hari, 40 hari, hingga 1000 hari, setelah seseorang wafat. Secara hukum Islam mutlak, ritual ini memang tidak ada perintahnya secara eksplisit, namun inilah bentuk kearifan lokal yang bersifat “lunak”. Tradisi ini menjadi ruang sosial bagi masyarakat untuk saling membantu dan menguatkan keluarga yang berduka.
Namun, di tengah nilai luhur tersebut, kita juga harus bersikap realistis dan bijak. Tradisi ini idealnya jangan sampai menjadi beban ekonomi yang memberatkan keluarga yang ditinggalkan. Bayangkan, sudah kehilangan anggota keluarga, malah dituntut menggelar upacara yang menghabiskan biaya selangit.
Kalau yang meninggal orang kaya mungkin tidak masalah, tapi kalau kondisi ekonomi sedang “angel” (sulit), kerjaan susah didapat, harga-harga sembako naik gila-gilaan, tentu ini jadi persoalan pelik. Jangan sampai demi menjalankan adat, seseorang harus menjual sawah atau berutang ke sana-sini. Ibarat kata “Ora urun ora entuk maido”—kalau tidak ikut menyumbang uang, jangan banyak berkomentar atau mencela.
Pada akhirnya, dari Srada hingga Nyadran, kita belajar bahwa spiritualitas Indonesia adalah perjalanan panjang tentang rasa hormat, kasih sayang, dan memori. Dulu, dengan puji-pujian arwah dan arca dewa, sekarang dengan doa bersama atau selamatan. Keduanya adalah bukti sejarah bahwa budaya kita tidak pernah mati. Ia terus mengalir, beradaptasi, dan memberi warna agar tidak terasa kaku.
Tanpa adanya pengembangan budaya yang fleksibel dan manusiawi seperti ini, kehidupan beragama kita pasti akan terasa gersang, membosankan, dan “kering” kerontang. Perjalanan Srada hingga menjadi Nyadran mengingatkan bahwa hal-hal bisa diwariskan dengan bentuk lain, agar hal tersebut tetap bisa dimaknai dari waktu ke waktu.














