apijiwa.id – Kebumen dikenal sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan pesisir selatan, sehingga memiliki deretan destinasi wisata pantai yang variatif, mulai dari Pantai Menganti hingga Pantai Setro Jenar. Selain kekayaan alamnya, daerah ini juga menyimpan warisan budaya yang kental, hasil akulturasi antara tradisi pra-Islam dengan pengaruh penyebaran Islam yang masih terjaga hingga kini.
Pada penghujung tahun 2025, saya berkesempatan menyaksikan tradisi khataman Qur’an yang khas di sana, sebuah perayaan unik yang saya istilahkan sebagai “Festival Kuda Joget”.
Bagaimana tradisi ini berlangsung? Secara teknis, perayaan khataman ini mengikuti alur yang sudah menjadi “paket tradisi” di masyarakat. Persiapan dimulai beberapa hari sebelumnya dengan menghias kuda menggunakan kain warna-warni dan lonceng, sementara santri yang khatam mengenakan busana Muslim terbaik.
Prosesi diawali dengan ritual keagamaan seperti pembacaan doa khatmil Qur’an dan tahlil sebagai pengesahan bahwa santri telah menyelesaikan 30 juz. Setelah itu, barulah arak-arakan dimulai. Barisan paling depan biasanya diisi oleh grup rebana atau marching band, diikuti kuda yang dituntun pawang di tengah, dan rombongan keluarga di belakang. Kuda tersebut disebut “kuda joget” karena gerakannya yang tampak menari mengikuti irama musik.
Rute yang dilewati mencakup area penting desa untuk memberi tahu warga bahwa ada anak yang khatam, yang sering kali disambut penonton dengan saweran atau dokumentasi media sosial.
Arak-arakan khataman Al-Qur’an merupakan tradisi yang sangat populer di wilayah pesisir Kebumen—seperti Petanahan dan Buluspesantren—dan juga di daerah Purworejo. Meski lokasinya berbeda, cara pelaksanaannya cenderung sama, sehingga tradisi ini menjadi identitas bagi kedua wilayah tersebut.
Menurut riset Zainal Muttaqin dalam Jurnal Al Makrifat (2024), adanya festival kuda dalam acara khataman ini berfungsi sebagai “hadiah” yang memotivasi anak-anak agar tidak bosan belajar mengaji. Jika dilihat dari sisi antropologi, tradisi ini bukan sekadar perayaan, melainkan cara warga memaknai nilai-nilai agama melalui simbol dan interaksi sosial yang berakar pada budaya setempat.
Festival iring-iringan ini bukan sekadar perayaan, melainkan sebuah simbolisme yang kompleks. Pertama; ia berfungsi sebagai tahap peralihan untuk mengakui status baru sang anak di mata masyarakat. Kedua; penggunaan kuda merupakan redefinisi kehormatan; jika dulu kuda adalah simbol kekuasaan pejabat, kini ia menjadi simbol kemuliaan bagi mereka yang menjaga Al-Qur’an.
Ketiga; rute berkeliling kampung menegaskan identitas budaya pesisir yang komunal. Keempat; hal ini juga menjalankan fungsi sosial di mana seluruh warga terlibat dalam kegembiraan dan memberikan dukungan nyata melalui saweran. Pada akhirnya, kelima; tradisi ini adalah bentuk nyata akulturasi, yang membungkus nilai-nilai Islami dalam kemasan budaya Jawa yang kental.
Berdasarkan penuturan turun-temurun, tradisi ini diduga kuat sudah berkembang sejak abad ke-18 atau ke-19 seiring dengan meluasnya pengaruh Islam di Kebumen.
Peneliti Moh Amin dan Bambang Sugianto (2021) menekankan bahwa strategi dakwah harus adaptif terhadap kondisi sosial masyarakatnya. Di wilayah pesisir Kebumen, penyebaran agama dilakukan melalui akulturasi budaya yang cerdas. Hal ini dikarenakan masyarakat setempat memiliki akar budaya Jawa dan pesisir yang sangat kuat, mulai dari sifat komunal dan spiritualitas yang tinggi, hingga pola hidup yang bergantung pada kondisi laut.
Dengan demikian, fenomena “Festival Kuda Joget” dalam momen khataman Al-Qur’an di pesisir Kebumen merefleksikan bahwa agama tidak bersifat eksklusif dari realitas sosial, melainkan mampu berintegrasi dengan budaya lokal yang sudah ada. Tradisi ini menegaskan bahwa islamisasi di pesisir selatan Jawa tidak dilakukan dengan meniadakan tradisi leluhur, melainkan melalui strategi akulturasi yang adaptif. Dengan menggunakan medium budaya yang populer, pesan-pesan keagamaan menjadi lebih inklusif dan relevan bagi berbagai generasi.
Terjadi transformasi simbolis pada penggunaan kuda yang semula melambangkan status sosial priyayi menjadi representasi kemuliaan bagi penghafal Al-Qur’an. Di sisi lain, pelaksanaan kirab keliling desa berfungsi sebagai sarana interaksi sosial guna memperkuat ikatan kebersamaan, semangat gotong royong, serta apresiasi bersama terhadap pencapaian religius anak.
Dalam konteks ini, perayaan ini tidak hanya berfokus pada capaian individu, tetapi lebih kepada pelestarian tradisi mengaji sebagai pilar moralitas publik. Fenomena ini membuktikan bahwa keberhasilan dakwah di kawasan pesisir sangat bergantung pada pendekatan yang fleksibel, komunikatif, serta adaptif terhadap identitas budaya lokal yang bersifat komunal dan spiritual.
Dengan demikian, arak-arakan kuda joget merupakan manifestasi dari hubungan dinamis antara ajaran Islam dan tradisi Jawa pesisir yang tetap lestari serta relevan bagi masyarakat modern, hingga hari ini.














