Advertisement

apijiwa.id – Suasana khidmat menyelimuti Musholla Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Utara, Guluk-guluk, Sumenep, pada Jumat siang, (13/2/2026). Tepat pukul 13.00 WIB, ratusan santri berkumpul dengan takzim untuk mendengarkan arahan terakhir sebelum mereka melangkah keluar dari gerbang pesantren menuju kampung halaman guna menjalani libur Ramadan.

Acara pelepasan ini bukan sekadar seremoni perpisahan sementara, melainkan momentum krusial bagi pengasuh untuk menitipkan “ruh” pesantren ke dalam diri santri agar tidak luntur saat bergesekan dengan realitas sosial di masyarakat.

Hadir sebagai pembicara utama, Pengasuh PPA Daerah Lubangsa Utara, KH. Moh. Afif Hasan, yang memberikan orasi pendidikan yang sarat dengan penekanan pada akhlak, disiplin, dan kewaspadaan terhadap tantangan zaman.

Larangan Merokok

Salah satu poin paling krusial dan menjadi perhatian utama dalam sambutan KH. Moh. Afif Hasan adalah mengenai kebiasaan merokok. Di tengah lingkungan pesantren putra yang secara umum memiliki dinamika beragam, Lubangsa Utara memposisikan diri sebagai daerah yang paling teguh dan tegas dalam melarang santri merokok.

“Di antara delapan daerah pesantren putra di bawah naungan Annuqayah—mulai dari Lubangsa Raya, Latee, Sawajarin, Lubangsa Selatan, Kusuma Bangsa, Karangjati, hingga Kebun Jeruk—Lubangsa Utara adalah yang paling tegas dalam urusan larangan merokok,” tegasnya di hadapan santri dan para wali santri yang hadir.

Kiai menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan sebuah tindakan preventif medis dan spiritual. Kiai Afif mengingatkan para wali santri dengan nada yang sangat serius agar tidak memberikan kelonggaran sedikit pun terkait rokok selama anak-anak mereka berada di rumah.

“Mohon para wali mengawasi masalah rokok ini dengan sebaik-baiknya. Perlu diingat, pintu gerbang kerusakan yang lebih besar, seperti sabu-sabu atau minuman keras, seringkali bermula dari sebatang rokok. Jika kita membiarkan mereka merokok, kita sedang membiarkan mereka berdiri di ambang pintu bahaya yang lebih gelap,” pesannya.

Istikamah Beribadah

Pesan kedua yang ditekankan adalah mengenai istiqamah dalam ibadah. Selama di pesantren, santri Lubangsa Utara telah ditempa dengan kedisiplinan salat lima waktu secara berjemaah di musala. Kiai Afif berharap rutinitas suci ini tidak terputus hanya karena perpindahan lokasi.

Kiai menginstruksikan agar para santri tetap membiasakan diri melangkah ke masjid atau musala di desa masing-masing saat azan berkumandang. Hal ini penting agar santri menjadi contoh (uswah) bagi pemuda di kampungnya, bukan justru larut dalam kemalasan.

Di era digital di mana tata krama seringkali tergerus, KH. Moh. Afif Hasan menyoroti pentingnya etika berbahasa. Kiai secara khusus berpesan agar para santri menggunakan bahasa Madura halus (Mappalappa) saat berkomunikasi dengan kedua orang tua.

“Sebagian dari adab yang paling baik adalah halusnya tutur kata kepada orang tua. Jangan sampai setelah pulang dari pesantren, bahasa yang digunakan justru kasar atau tidak menunjukkan jati diri sebagai santri yang berilmu,” tuturnya.

Penggunaan bahasa halus dianggap sebagai manifestasi dari kerendahan hati dan pengabdian (bakti) seorang anak.

Membantu Orang Tua

Liburan seringkali disalahartikan sebagai waktu untuk bersenang-senang tanpa batas. Kiai Afif dengan tegas melarang santri membiasakan diri untuk sekadar jalan-jalan tanpa tujuan yang jelas.

Sebaliknya, Kiai mendorong santri untuk terjun langsung membantu beban kerja orang tua. Baik itu pekerjaan domestik seperti menyapu dan mengepel lantai, hingga pekerjaan berat seperti membantu ayah dan ibu di sawah.

“Membantu orang tua di sawah atau di rumah jauh lebih mulia dan membawa berkah daripada menghabiskan waktu dengan keluyuran. Tunjukkan bahwa santri adalah pribadi yang ringan tangan dan peduli pada kesulitan orang tua,” tambahnya.

Meski libur sekolah, Kiai Afif menekankan bahwa “libur belajar” adalah sebuah kekeliruan. Kiai meminta santri untuk tetap melakukan tadarus Al-Qur’an di masjid atau musala selama bulan Ramadan. Namun, Kiai juga memberikan pesan yang progresif: santri harus tetap membaca wacana-wacana global.

“Jangan biarkan kebiasaan membaca hilang saat liburan. Bacalah hal-hal terkait wacana global agar kalian terus memiliki wawasan yang luas. Santri Lubangsa Utara harus menjadi pribadi yang tidak gagap informasi dan mampu memahami dinamika dunia luar,” jelasnya.

Menutup pesannya, Kiai Afif mengingatkan santri untuk tidak melupakan akar kekeluargaan. Menyambung silaturahmi dengan sanak saudara adalah kewajiban sosial yang harus dipenuhi. Selain itu, bagi santri yang orang tuanya telah wafat, Kiai mewajibkan mereka untuk segera melakukan ziarah ke makam orang tua sebagai bentuk bakti yang tidak terputus.

Kiai juga menyelipkan pesan kemandirian yang sangat praktis: “Jangan merepotkan orang tua di rumah. Biasakan cuci baju kalian sendiri.”

Larangan Reuni dan Ketentuan Barang Bawaan

Setelah arahan dari pengasuh, Moh. Ali, perwakilan dari pengurus Ikatan Alumni Annuqayah Daerah Lubangsa Utara (IAA-DLUT), memberikan instruksi teknis terkait kedisiplinan dan tata tertib selama maupun pasca liburan.

Pertama; larangan pertemuan dan reuni. Moh. Ali menegaskan agar para santri maupun alumni tidak mengadakan pertemuan-pertemuan atau reuni selama masa libur di rumah. Hal ini dikarenakan pesantren tidak memiliki agenda tersebut, dan dikhawatirkan acara semacam itu justru mengganggu fokus ibadah santri di bulan Ramadan atau memicu hal-hal yang tidak diinginkan.

Kedua; etika berpakaian dan kesederhanaan. Para santri diminta untuk menjaga muruah dengan berpakaian sopan. “Biasakan memakai baju takwa di rumah. Tunjukkan identitas santri yang santun,” ujar Moh. Ali.

Menariknya, ia memberikan batasan yang sangat spesifik mengenai barang bawaan saat kembali ke pesantren nanti. Santri dilarang membawa pakaian berlebihan. Ketentuannya adalah: maksimal 3 potong baju takwa putih, maksimal 3 potong baju hem lengan panjang, dan dilarang membawa sarung mewah bermerk mahal seperti Lamiri atau BHS.

Pembatasan ini bertujuan untuk menjaga kesetaraan antarsantri dan menghindari sifat pamer (riya’) serta gaya hidup hedonis di lingkungan pesantren.

Ketiga; ketepatan waktu kembali. Poin terakhir yang ditekankan adalah disiplin waktu. Seluruh santri diwajibkan sudah berada kembali di pondok pada tanggal 30 Maret mendatang. Ketepatan waktu ini menjadi tolok ukur kedisiplinan yang akan dievaluasi oleh pengurus.

Harapan untuk Masa Depan

Acara yang berlangsung selama satu jam tersebut diakhiri dengan doa bersama, memohon agar para santri senantiasa dalam lindungan Allah Swt selama menempuh perjalanan pulang dan selama berada di rumah.

Pesan-pesan yang disampaikan dalam pertemuan di Musala Lubangsa Utara itu menjadi kompas bagi santri agar tetap berpijak pada nilai-nilai pesantren meskipun berada di lingkungan yang bebas. Dengan pengawasan ketat dari wali santri dan komitmen dari diri santri sendiri, diharapkan liburan Ramadan tahun ini menjadi momentum transformasi diri yang lebih baik.

Facebook Comments Box

Penulis: Tim Media Internal Lubangsa UtaraEditor: Badiatul Muchlisin Asti

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.