apijiwa.id – Ketika melintasi kawasan pesisir utara Jawa, pandangan mata kerap tertuju pada satu simpul sejarah yang tak pernah kehilangan pesonanya. Demak, wilayah yang dijuluki sebagai Kota Wali, bukan sekadar titik geografis di peta Jawa Tengah, melainkan rahim bagi lahirnya peradaban Islam pertama di pulau ini. Di jantung kotanya, berdiri kokoh sebuah bangunan bernilai monumental yang menjadi saksi bisu pasang surut kejayaan masa lalu: Masjid Agung Demak.
Keberadaan masjid ini tidak berdiri di ruang hampa. Pendiriannya yang melibatkan barisan pendakwah legendaris—Walisongo—menjadikannya peninggalan bersejarah paling krusial dari era Kesultanan Demak pada abad ke-15 Masehi. Lebih dari sekadar tempat sujud, bangunan beratap tumpang tiga ini menyimpan narasi panjang tentang adaptasi budaya, jejak peradaban pra-Islam, serta kosmopolitanisme pelabuhan kuno yang terekam hingga ke catatan para penjelajah Eropa.
Menelusuri kembali riwayat Masjid Agung dan Kesultanan Demak bukan semata-mata romantisme masa lalu, melainkan upaya membaca ulang fondasi keterbukaan dan toleransi bangsa ini. Dari teka-teki tahun pendiriannya hingga lanskap sosial masyarakatnya, Demak menyajikan pelajaran berharga tentang bagaimana tradisi, agama, dan dinamika zaman bersilang jalan secara harmonis.
Simbol Akulturasi dan Teka-Teki Tahun Berdirinya Masjid Agung Demak
Masjid Agung Demak merupakan salah satu ikon khas Kabupaten Demak, wilayah yang dijuluki sebagai Kota Wali. Terletak di pusat kota—tepatnya di sebelah barat Alun-Alun Demak—bangunan ini menjadi peninggalan bersejarah dari era Kesultanan Demak pada abad ke-15 hingga ke-16 Masehi. Pendiriannya merupakan hasil kolaborasi dari para pendakwah Islam di Tanah Jawa yang dikenal sebagai Walisongo.
Sebagai benda cagar budaya, Masjid Agung Demak menjadi salah satu bangunan Islam terpenting di dunia, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Arsitekturnya yang khas mencerminkan keandalan desain yang adaptif dengan dinamika zamannya. Berbeda dengan arsitektur masjid di Timur Tengah pada umumnya, Masjid Agung Demak tampil beda melalui penggunaan atap bersusun atau tumpang tiga yang sarat makna sejarah dan budaya.
Meskipun waktu pasti dimulainya pembangunan Masjid Agung Demak belum diketahui secara mutlak, beberapa catatan sejarah memberikan gambaran yang cukup terperinci. Anasom, dkk. Dalam buku berjudul Sejarah Kasultanan Demak-Bintoro (2019), menguraikan sejumlah perkiraan tahun berdirinya masjid ini berdasarkan berbagai artefak dan manuskrip kuno.
Dugaan awal merujuk pada Pintu Bledeg (pintu petir) karya Ki Ageng Selo yang kini tersimpan di Museum Masjid Agung Demak. Pintu berbahan kayu jati berukir motif tumbuhan, jambangan, dan kepala naga ini menyimpan sengkalan memet. Sebagian ahli membacanya sebagai Naga Mulat Saliro Wani yang menunjuk angka tahun 1388 Saka (1466 Masehi), sementara penafsiran lain membacanya sebagai Nogo Sariro Katon Wani yang merujuk pada tahun 1389 Saka (1467 Masehi). Selain itu, terdapat pula candrasengkala Lawang Trus Gunaning Janmi yang mengindikasikan tahun pendirian 1399 Saka (1477 Masehi).
Teori populer lainnya bersumber dari hiasan kura-kura (bulus) pada mihrab masjid. Anatomi kura-kura tersebut menafsirkan angka tahun 1401 Saka (1479 Masehi), dengan rincian kepala bernilai satu, empat kaki bernilai empat, badan bernilai nol, dan ekor bernilai satu. Sementara itu, sumber tertulis seperti Serat Kanda, Babad Tanah Jawi, hingga inskripsi kayu di atas Pintu Bledeg mencatat tanggal spesifik: Kamis Kliwon malam Jumat Legi, 1 Zulhijah 1428 Saka (12 Oktober 1506 Masehi).
Etimologi Nama Demak dan Jejak Peradaban Pra-Islam di Bintoro
Mencermati beragam data tersebut, merujuk pada buku yang sama, tim riset IAIN Walisongo (kini UIN Walisongo Semarang) menyimpulkan bahwa Masjid Agung Demak diperkirakan mulai didirikan sekitar tahun 1469 Masehi, saat wilayahnya belum berstatus Kadipaten Bintoro. Pembangunan kemudian dilanjutkan dan diperbesar oleh para wali pada tahun 1479 Masehi seiring resminya berdirinya Kesultanan Demak. Sejak saat itu, masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan ruang musyawarah strategis bagi para wali serta tokoh-tokoh kesultanan.
Terdapat beragam pandangan mengenai asal-usul kata “Demak”. Dalam bahasa Kawi, Demak diartikan sebagai “hadiah” atau “penerimaan”. Sementara itu, Prof. Poerbatjaraka berpendapat bahwa kata tersebut berasal dari delemak yang berarti tanah berlumpur atau rawa. Pandangan ini selaras dengan kondisi toponimi di sekitar Demak yang didominasi kawasan perairan, seperti Karangrowo, Tlogodowo, Tlogorejo, hingga Tlogosih.
Perspektif lain disampaikan oleh Buya Hamka yang menyebut Demak berasal dari kata dama’ (bahasa Arab) yang berarti air mata, menggambarkan beratnya tantangan perjuangan dakwah Islam di pesisir utara Jawa. Adapun Slamet Muljana menafsirkannya sebagai anugerah dari Prabu Kertabhumi kepada Raden Fatah atas wilayah Hutan Glagahwangi.
Selain itu, tradisi lisan mengaitkan nama ini dengan kisah Nyai Lembah dari Rawa Pening. Saat lesungnya terdampar di muara Sungai Tuntang, ia demak-demek (meraba-raba) dasar sungai hingga nama Demak tercetus.
Jejak wilayah ini sesungguhnya telah tercatat sejak lama. Nama Demak sudah disebutkan dalam prasasti era Raja Hayam Wuruk dari Majapahit sebagai salah satu pangkalan lalu lintas air. Sementara nama “Bintoro” diduga berasal dari bahasa Sanskerta abhiyantara yang berarti istana.
Sebagai kerajaan Islam pertama di Jawa yang didirikan oleh Raden Fatah, Kesultanan Demak tidak berdiri di ruang hampa. Jejak peradaban pra-Islam (Hindu-Buddha) masih dapat dijumpai secara jelas, seperti Situs Dudukan yang menyimpan arca Yoni, Durga Mahisasuramardini, dan Ganesha; koleksi Museum Glagah Wangi berupa arca Mahadewa dan Agastya; serta Situs Watu Kebo dengan artefak Nandi dan Yoni.
Keberadaan peninggalan ini membuktikan bahwa Demak bukanlah wilayah kosong, melainkan kawasan terintegrasi yang telah berkembang pesat jauh sebelum Islam datang.
Potret Pesisir Kosmopolit Demak dalam Catatan Penjelajah Portugis
Tomé Pires, seorang apoteker sekaligus penjelajah asal Portugis, tiba di pesisir Jawa pada awal abad ke-16 (sekitar tahun 1513 Masehi). Ia menyaksikan secara langsung pesatnya perkembangan wilayah pesisir pada era awal Kesultanan Demak, sekaligus mencermati dinamika masyarakat Jawa di daerah pedalaman.
Pires mencatat bahwa hubungan antara masyarakat Jawa dan Sunda kala itu tidak didasari oleh permusuhan maupun ikatan persahabatan yang erat, melainkan bersifat transaksional. Meski demikian, kedua suku ini kerap bekerja sama dalam menjaga keamanan laut dari ancaman bajak laut; jika kapal Sunda diserang, orang Jawa akan datang membantu, begitu pula sebaliknya. Hubungan perdagangan di antara keduanya pun terjalin dengan sangat harmonis.
Di wilayah pesisir utara Jawa, komunitas Islam berkembang dengan pesat tanpa mengusik keberadaan masyarakat beragama Hindu dan Buddha yang tetap hidup berdampingan secara damai. Komunitas Muslim di kawasan pesisir ini sangat beragam, terdiri atas para pendatang dari Persia, Arab, Gujarat, Benggala, Melayu, Tiongkok, hingga bangsa Moor yang aktif dalam jaringan perdagangan maritim.
Selain berdagang, mereka melakukan asimilasi melalui pernikahan dengan warga lokal, mendirikan permukiman, membangun tempat ibadah, serta secara bertahap memegang kendali atas simpul-simpul kekuasaan politik yang sebelumnya dikuasai otoritas pedalaman.
Pada periode tersebut, wilayah Demak dipimpin oleh sosok yang dalam catatan Portugis dikenal sebagai Pate Rodim. Didukung oleh kekuatan maritim yang tangguh dan pasukan Muslim yang solid, Demak seringkali terlibat ketegangan politik serta militer dengan kerajaan-kerajaan di pedalaman.
Menurut analisis sejarah modern, konflik ini lebih bermotif perebutan pengaruh ekonomi dan politik ketimbang gesekan keagamaan. Laporan Tomé Pires ini menjadi salah satu sumber asing sezaman yang sangat berharga karena ditulis langsung oleh saksi mata yang hidup pada era peristiwa tersebut berlangsung.
Refleksi Masa Kini: Pesan Moderasi, Multifungsi Masjid, dan Keterbukaan
Membaca kembali riwayat Masjid Agung dan Kesultanan Demak seolah mengingatkan kita bahwa fondasi bangsa ini telah ditancapkan secara kokoh, bijaksana, dan sarat akan nilai toleransi. Keputusan para Wali untuk tidak menggunakan kubah bergaya Timur Tengah—melainkan mengadopsi atap tumpang tiga khas arsitektur lokal—menjadi bukti nyata bahwa moderasi beragama telah dipraktikkan sejak akhir abad ke-15.
Konsep dakwah yang merangkul tanpa memukul budaya asli ini menjadi refleksi penting bagi kita hari ini untuk senantiasa menjaga nilai-nilai Islam yang damai dan inklusif di tengah maraknya arus polarisasi.
Di samping itu, konsep multifungsi Masjid Demak pada masa lampau—yang berperan sebagai pusat ibadah, ruang mimbar diskusi, sekaligus episentrum pemberdayaan masyarakat—menjadi kritik halus bagi realitas masa kini. Pada era modern ini, kita diajak untuk menghidupkan kembali ruh tempat ibadah agar tidak sekadar berdiri sebagai bangunan megah yang hampa dari kegiatan sosial, melainkan tumbuh menjadi pusat perubahan dan penguatan literasi bagi warga sekitar.
Terakhir, catatan Tomé Pires mengenai Demak sebagai kota pelabuhan yang kosmopolit menyampaikan satu pesan mendasar: Indonesia lahir dari rahim keterbukaan. Keharmonisan hubungan dagang antara Jawa dan Sunda di masa lalu, serta kemampuan masyarakat pesisir Demak dalam menerima pendatang dari berbagai penjuru dunia, merupakan potret ideal yang patut kita rawat. Sejarah Demak menegaskan bahwa ego kelompok harus senantiasa mengalah demi cita-cita yang jauh lebih besar, yaitu persatuan dan kesejahteraan bersama.














