| Informasi Buku | Detail |
| Judul Lengkap | Melestarikan Warisan Budaya Takbenda: Wedang Jamu Coro, Nasi Liwet, dan Sidekah Kupat |
| Tim Penulis | Dr. Alamsyah, M.Hum; Vicky Verry Angga, S.S., M.Hum; Sulistiono, S.Sn. |
| Tahun Terbit | 2023 |
| Tebal Halaman | vi + 102 halaman |
| ISBN | 978-623-417-120-4 |
apijiwa.id – Pelestarian budaya dalam diskursus modern bukan lagi sekadar upaya romantisme masa lalu, melainkan amanat konstitusional yang rigid sebagaimana tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Secara tekstual, dokumentasi tertulis berfungsi sebagai jembatan intelektual yang menghubungkan memori kolektif generasi pendahulu dengan aspirasi masa depan. Buku ini hadir sebagai instrumen vital dalam memetakan kekayaan intelektual komunal yang sering kali terabaikan dalam pencatatan formal, sekaligus mempertegas bahwa identitas bangsa berakar pada praktik-praktik tradisional yang hidup di urat nadi masyarakat.
Penulisan buku ini dipicu oleh urgensi faktual mengenai minimnya sertifikasi nasional WBTB di Jawa Tengah. Hingga tahun 2022, meskipun provinsi ini memiliki deposit budaya yang masif, masih terdapat disparitas lebar antara kekayaan eksis dengan jumlah karya yang terdaftar secara resmi. Kritik literatur ini menyoroti bagaimana penulis memilih tiga poros budaya—Wedang Jamu Coro, Nasi Liwet, dan Sidekah Kupat—untuk merepresentasikan ketahanan tradisi. Sebagai titik mula, kita akan menilik bagaimana sebuah minuman dari pesisir Demak menjadi simbol diplomasi dan kesehatan.
Wedang Jamu Coro: Diplomasi Rempah dari Era Kesultanan Demak
Dari sudut pandang gastronomi, Wedang Jamu Coro bukan sekadar pelepas dahaga, melainkan bentuk pengetahuan tradisional yang mengandung nilai pengabdian tinggi. Secara historis, minuman ini merupakan manifestasi pelayanan abdi dalem dalam menyajikan unjukan (minuman) spesial bagi Sultan Bintoro di Kesultanan Demak sejak abad ke-15. Detail sensorisnya pun memikat; anak-anak zaman dahulu mengenalnya sebagai “Wedang Blung”—merujuk pada bunyi “blung” yang khas saat gayung bambu dicelupkan ke dalam lubang sempit klenting (gentong tanah liat).

Transformasi Jamu Coro dari sajian eksklusif keraton hingga menjadi komoditas rakyat di Desa Rejosari merupakan studi kasus adaptasi budaya yang signifikan. Jalur ini dibuka oleh Ki Ageng Kadibayar, abdi dalem setia Sultan Trenggono, yang membawa tradisi ini keluar dari tembok istana. Estafet tersebut kemudian dilanjutkan oleh Mbah Joyo Darmo dan Nyai Ageng Santri, hingga akhirnya Nyai Salian bertindak sebagai pionir komersialisasi yang mengubah media pengobatan ini menjadi usaha ekonomi produktif.
Seiring waktu, fungsinya yang semula murni sebagai media pengobatan (penawar meriang dan sariawan) bergeser menjadi hidangan sosial dalam pelbagai hajatan, seperti selamatan, pernikahan, dan sunatan.
Keunikan Jamu Coro terletak pada tekstur buburnya yang halus dan creamy dengan profil rasa pedas-manis yang kompleks. Penggunaan Jahe Emprit menjadi kunci penentu sensasi hangat yang dominan—bermanfaat meredakan mual, nyeri otot, hingga meningkatkan fungsi otak. Kehangatan ini makin kaya berkat paduan racikan rempah lain: peka (bunga lawang) dan kapulaga untuk meredakan flu serta radang; kayu manis dan ketumbar yang menjaga pencernaan serta peredaran darah; serta merica dan serai yang memberi efek hangat sekaligus meredakan demam.
Keseluruhan cita rasa tersebut disatukan secara harmonis oleh aroma daun pandan, gurihnya santan segar yang diekstrak manual dengan kain tipis, serta manis alami gula merah.
Satu hal penting yang patut digarisbawahi adalah penggunaan Bubukan (campuran rempah) yang diolah secara tradisional dengan cara ditumbuk manual, bukan digiling mesin, demi menjaga kemurnian aromanya. Meski pandemi Covid-19 sempat menjadi katalis yang membangkitkan kembali minat publik terhadap Jamu Coro sebagai peningkat imun tubuh, ancaman kepunahan tetap membayangi.
Terjadi cultural emergency atau keadaan darurat budaya di mana para penjualnya kini didominasi generasi berusia di atas 40 tahun, sementara minat anak muda untuk melestarikannya sangat rendah. Ketahanan tradisi pesisir ini pun menghadirkan kontras yang menarik jika dibandingkan dengan kuliner ritualistik di pedalaman Sukoharjo.
Nasi Liwet Sukoharjo: Filosofi Penolak Bala dan Kehangatan Rakyat
Jika Jamu Coro di Demak menjadi alat diplomasi pelayanan (service), maka Nasi Liwet di Sukoharjo hadir sebagai manifestasi perlindungan (protection). Berakar dari catatan Serat Centhini (1819), Nasi Liwet dalam tradisi Kasunanan Surakarta sejatinya merupakan simbol ritual “Penolak Bala” yang disajikan setiap Kamis malam untuk memohon keselamatan.
Perjalanan Yu Sani (Saniem) dari Desa Menuran menjadi representasi nyata dari etos kerja pelestari budaya tersebut, sekaligus mencerminkan evolusi ekonomi kuliner tradisional. Pada era 1970-an, ia memulai usahanya dengan cara digendong, menempuh jarak 7–8 km setiap hari sambil membawa beban 4–5 kg beras dan 1 ekor ayam kampung untuk 50–60 porsi.
Seiring berjalannya waktu, usahanya berkembang pesat hingga memasuki era menetap secara komersial, di mana skala produksinya melonjak drastis menggunakan 20 kg beras kualitas unggul, 25 kg ayam, 300 butir telur, serta 150 tahu.
Keautentikan Nasi Liwet Menuran senantiasa terjaga melalui pengolahan komponen khasnya, seperti Areh—campuran santan kental dan putih telur yang dikocok hingga berbusa—serta Telur Kukus yang memanfaatkan olahan kuning telur sisa pembuatan areh. Selain itu, penggunaan kayu bakar tetap dipertahankan sebagai elemen penting untuk menghasilkan aroma asap (smoky) khas yang tidak dapat direplikasi oleh kompor modern. Ketahanan rasa ini menjadi bukti bahwa kuliner tradisional bukan sekadar perkara resep, melainkan tentang metodologi yang terus dijaga kelestariannya.
Sidekah Kupat Dayeuhluhur: Sinkretisme dan Harmoni di Cilacap
Pilar ketiga dalam buku ini, Sidekah Kupat dari Dayeuhluhur, Cilacap, menyajikan dimensi yang berbeda: kuliner sebagai ritus komunal. Berbeda dengan Jamu Coro dan Nasi Liwet yang telah bergeser ke arah komersialisasi individual, Sidekah Kupat tetap teguh sebagai tradisi lisan dan upacara adat masyarakat agraris.
Ritual ini memiliki nilai luhur berupa penghormatan terhadap alam dan ungkapan syukur atas hasil panen. Kupat di sini bukan sekadar karbohidrat, melainkan simbol ikatan sosial yang menyatukan masyarakat dalam doa bersama. Di tengah gempuran modernitas, Sidekah Kupat di Cilacap masih berfungsi sebagai perekat identitas lokal yang sangat kuat di wilayah perbatasan, membuktikan bahwa makanan memiliki kekuatan untuk memadukan elemen spiritual dan sosial secara harmonis.
Metodologi Penelitian dan Nilai Strategis Pemajuan Budaya
Autentisitas cita rasa dan ritual yang dipaparkan dalam buku ini tidak bersifat anekdot semata, melainkan bersandar pada kerangka akademik yang rigid melalui pendekatan kualitatif deskriptif. Metodologi ini menjadi penting untuk menangkap fenomena Warisan Budaya Takbenda (WBTB) secara holistik.
Keabsahan narasinya dibangun secara kokoh di atas tiga pilar pengumpulan data, yaitu observasi empiris terhadap proses produksi dan praktik budaya di lapangan, wawancara mendalam bersama para pelaku budaya serta tokoh masyarakat di Demak, Sukoharjo, dan Cilacap, serta dokumentasi sistematis yang menelusuri naskah-naskah kuno sekaligus pencatatan visual.
Melalui pendekatan ilmiah tersebut, karya ini menjelma sebagai instrumen strategis dalam agenda “Pemajuan Kebudayaan” sesuai mandat UU No. 5 Tahun 2017. Buku ini bukan sekadar catatan resep biasa, melainkan benteng intelektual terakhir untuk mencegah kepunahan tradisi di tengah gempuran arus globalisasi.
Atas dasar temuan tersebut, terdapat tiga rekomendasi utama yang perlu diakselerasi. Pertama; pemerintah harus mempercepat proses sertifikasi nasional WBTB sebagai perlindungan hukum yang mutlak. Patut diapresiasi, ketiga objek pemajuan kebudayaan (OPK) yang diulas buku ini saat ini semuanya telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Kedua; bagi generasi muda, perlu dilakukan rekayasa sosial agar regenerasi pelaku budaya tidak terputus dan kuliner tradisional dapat dipandang sebagai peluang ekonomi kreatif yang prestisius. Ketiga; masyarakat umum diharapkan dapat mendukung ekosistem ini secara aktif dengan menjadikan konsumsi produk lokal sebagai bagian dari gaya hidup harian.
Pada akhirnya, dokumentasi tertulis adalah pertahanan terakhir yang kita miliki. Tanpa pencatatan yang presisi, pengetahuan leluhur yang telah berusia ratusan tahun terancam lenyap tanpa jejak. Melalui buku ini, kepastian akan terus bergemanya getaran identitas Jawa Tengah bagi generasi mendatang dapat tetap terjaga.













