apijiwa.id – Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007, mitigasi didefinisikan sebagai langkah strategis untuk meminimalisir dampak bencana. Upaya ini mencakup aspek infrastruktur fisik serta edukasi guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Secara komprehensif, mitigasi bertujuan untuk mengidentifikasi risiko dan menyusun perencanaan penanggulangan yang mencakup fase sebelum hingga sesudah bencana terjadi.
Fenomena alam saat ini yang mudah memicu banjir dan longsor memancing rasa penasaran mengenai sistem mitigasi pada masa Jawa Klasik (abad ke-5 hingga ke-15). Jika menilik catatan kuno, jenis bencana yang dihadapi leluhur kita ternyata sangat mirip dengan kondisi sekarang. Berbagai kitab dan prasasti mencatat kejadian alam yang signifikan, seperti:
- Letusan Gunung Berapi: Terekam dalam kitab Desawarnana.
- Semburan Lumpur: Disebutkan dalam kitab Pararaton.
- Gempa Bumi (Vulkanik & Tektonik): Tercatat dalam Prasasti Warungahan, kisah Arjuna Wiwaha, dan Desawarnana.
- Bencana Angin (Puting Beliung/Badai): Diabadikan dalam Prasasti Nganjatan dan Waharu.
- Banjir: Ditemukan dalam Prasasti Kamalgyan.
Melihat kesamaan pola bencana tersebut, muncul pertanyaan besar: langkah mitigasi apa yang diterapkan masyarakat Jawa kuno untuk bertahan hidup?
Pada kurun waktu abad ke-9 hingga ke-11, penguasa Jawa telah menunjukkan kegigihan dalam melindungi rakyatnya dari bencana. Melalui Prasasti Nganjatan, kita mengetahui adanya semangat gotong royong warga dalam menangani dampak angin kencang. Di sisi lain, Prasasti Tlu Ron yang dirilis 30 Maret 900 M mengisahkan perjuangan Dyah Balitung dalam membangun bendungan yang terus-menerus gagal akibat faktor alam.
Di tengah keputusasaan setelah tiga kali kegagalan, raja bahkan melibatkan seorang makudur—yang biasanya bertugas dalam upacara ritual—untuk memimpin pembangunan. Fenomena ini, ditambah dengan adanya sanksi hukum bagi perusak bendungan, membuktikan bahwa mitigasi bencana di masa lalu dilakukan melalui kombinasi kerja fisik, kebijakan hukum, dan keyakinan spiritual.
Sugeng Riyanto dalam karyanya, Tondowongso: Tanda Peradaban Wangsa di Jawa Abad XI-XIII Masehi (2016), menyatakan bahwa proyek monumental pertama Mpu Sindok kemungkinan besar adalah pembangunan bendungan. Langkah ini merupakan strategi dasar dalam memperkuat landasan ekonomi kerajaan melalui sektor pertanian. Catatan mengenai hal ini terekam dalam Prasasti Turryan (929 M) dan Prasasti Wulig (935 M).
Lebih jauh lagi, Prasasti Harinjing menjadi bukti tingginya kesadaran akan mitigasi bencana dan kepedulian sosial masyarakat Jawa Kuno sejak abad ke-9. Melalui sosok Bhagawanta Bari, kita dapat melihat bahwa pembangunan infrastruktur seperti tanggul dan kanal bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya tulus untuk melindungi pemukiman dari banjir sekaligus mengoptimalkan sistem irigasi.
Langkah heroik ini diakui secara lintas generasi oleh para raja Medang, mulai dari Rakai Warak hingga Rakai Layang Dyah Tulodong, yang memberikan penghargaan berupa status tanah perdikan (sima) atas jasa tersebut. Tradisi mitigasi teknis ini pun berlanjut pada masa Raja Airlangga melalui Prasasti Kamalagyan (1037 M), yang mencatat pembangunan bendungan Waringin Sapta untuk mengendalikan luapan Sungai Brantas demi melindungi lahan pertanian dan pemukiman warga.
Selain infrastruktur air, mitigasi juga diterapkan dalam menghadapi gempa bumi. Masyarakat Jawa Kuno sangat menyadari bahwa pulau yang mereka tinggali berada di jalur seismik yang aktif. Oleh karena itu, mereka mengembangkan teknik arsitektur yang elastis, seperti sistem sambungan kayu yang fleksibel. Berbeda dengan bangunan bata modern yang kaku dan mudah retak, konstruksi kayu kuno dirancang untuk bergoyang mengikuti getaran sehingga tidak mudah runtuh.
Prinsip ini bahkan diterapkan dalam pembangunan candi. Langit-langit candi di Jawa didesain berbentuk kerucut (runcing) dengan sistem interlock (pengunci) antarbatuan yang presisi. Teknik ini memungkinkan struktur bangunan lebih adaptif terhadap pergerakan tanah dan guncangan alam di lingkungannya.
Beberapa contoh di atas hanyalah sekelumit dari luasnya jejak mitigasi bencana di era Jawa Kuno. Perjalanan menyusuri rekam jejak ini membuktikan bahwa ketangguhan bangsa kita sebenarnya telah tertanam dalam akar peradaban yang dalam. Nenek moyang kita tidak hanya mewariskan kemegahan candi, tetapi juga protokol keselamatan yang luar biasa cerdas. Dari kegigihan Dyah Balitung dalam membangun bendungan hingga visi Bhagawanta Bari mengenai tata kelola air, kita belajar bahwa mitigasi adalah bentuk tertinggi dari rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama.
Di era modern, UU Nomor 24 Tahun 2007 memang telah memberikan kerangka kerja yang jelas secara legal. Namun, kita mungkin merindukan “roh” kepemimpinan yang terpancar dari era Jawa Klasik. Jika pada masa lalu kegagalan infrastruktur menjadi beban moral yang berat bagi seorang penguasa, kini kita membutuhkan pemimpin yang tidak sekadar cakap mengelola anggaran bencana, tetapi juga memiliki kedekatan emosional dengan kelestarian ekosistemnya.
Kisah mitigasi Jawa Kuno adalah pengingat bagi para pemangku kebijakan saat ini bahwa jabatan adalah mandat untuk melindungi, bukan sekadar kursi untuk diduduki, apalagi diperjualbelikan. Sebagaimana Prasasti Harinjing dan Kamalagyan yang tetap berdiri kokoh selama ribuan tahun untuk menceritakan dedikasi para pemimpinnya, jejak digital para pejabat masa kini pun akan dicatat dengan teliti oleh sejarah.
Pertanyaannya sederhana namun menantang: apakah kita akan dikenang sebagai generasi yang memperbaiki kerusakan, atau justru yang membiarkan bencana menjadi warisan bagi anak cucu? Pada akhirnya, mitigasi adalah kerja kolaborasi—perpaduan antara kebijakan pejabat yang berpihak pada rakyat, serta kesadaran kolektif kita semua dalam menjaga lingkungan.














