apijiwa.id – Guna menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik, personel gabungan Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang bersinergi mengamankan Rest Area KM 456 A, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, pada Kamis (19/03/2026).
Danramil 02/Pabelan, Kapten Arh Widarto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya terpadu mendukung kelancaran arus mudik, terutama di titik rawan kepadatan seperti rest area. Kehadiran aparat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas di lokasi favorit pemudik tersebut.
“Personel kami bertugas memantau situasi, mengatur arus lalu lintas di dalam rest area, serta mengimbau pemudik agar tetap waspada terhadap barang bawaan. Kami juga siap membantu pemudik yang mengalami kelelahan atau gangguan kesehatan,” ujar Kapten Widarto.
Ia menambahkan, sinergi TNI-Polri adalah kunci menciptakan situasi kondusif. Pengamanan dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif agar masyarakat merasa tenang saat beristirahat.
“Harapan kami, dengan adanya pengamanan terpadu di KM 456 A ini, perjalanan para pemudik bisa lebih aman, lancar, dan selamat sampai tujuan,” pungkasnya.













