apijiwa.id – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) mendorong pendaftaran naskah-naskah kuno yang ada di Jawa Tengah ke dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Langkah ini dibarengi dengan motivasi bagi dinas yang membidangi arsip dan perpustakaan daerah di Jawa Tengah untuk mendaftarkan koleksi arsip mereka ke dalam Memori Kolektif Bangsa (MKB).
IKON merupakan program registrasi naskah kuno berskala nasional yang memiliki nilai penting bagi peradaban bangsa Indonesia. Sementara itu, MKB berfokus pada arsip sejarah perjalanan bangsa yang menjadi aset nasional sekaligus pencerminan identitas dan jati diri bangsa.
Beberapa naskah kuno yang didorong untuk segera masuk IKON antara lain kitab karya KH. Sholeh Darat, karya KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak, serta naskah kuno koleksi Keraton Surakarta. Selain itu, naskah kuno dari kawasan Merapi-Merbabu juga menjadi prioritas untuk segera dikumpulkan.
Demikian hasil pembahasan dalam kegiatan “Penggalian Potensi Naskah Kuno Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional” yang diadakan Perpusnas di Gand Candi Hotel Semarang pada Kamis–Jumat (21–22/5/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka melaksanakan Peraturan Perpusnas RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Program Registrasi Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional.
Dalam dua sesi pembahasan yang dipandu oleh Ahmad Budi Wahyono (Pustakawan Dinas Arsip dan Perpustakaan Jawa Tengah), seluruh perwakilan komunitas pencinta naskah dan perwakilan dinas Arpus se-Jawa Tengah diajak untuk mengidentifikasi naskah kuno sesuai standar Perpusnas, kemudian bersama-sama mendaftarkannya ke IKON.

“Mari kita gaspoll menemukan naskah kuno di Jateng. Untuk langkah awal, yang kita daftarkan ke IKON adalah kitab karya KH. Sholeh Darat dan KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak. Selanjutnya naskah koleksi Keraton Surakarta, baru kemudian kita dorong naskah dari kawasan Merapi-Merbabu,” tutur Budi Wahyono.
Dalam agenda tersebut, Sekretaris Dewan Pakar IKON sekaligus mantan Sekretaris Utama Perpusnas, Sri Sumekar, memaparkan kriteria dan mekanisme pengusulan naskah kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional. Ia menyampaikan bahwa pendaftaran IKON bertujuan untuk melestarikan, melindungi, dan membuka akses terhadap warisan dokumenter Indonesia berupa naskah kuno yang sangat penting bagi kemanusiaan, sejarah peradaban, serta pengetahuan bangsa.
“Melalui program IKON, kita lestarikan dengan baik dan disebarluaskan naskah kuno warisan peradaban bangsa kita itu ke khalayak luas,” ujarnya.
Sri menerangkan, keluaran (output) dari program IKON adalah mengarusutamakan naskah kuno dalam penelitian dan kajian pengetahuan, agar masyarakat semakin bangga pada warisan peradaban masa lalunya yang adiluhung. Adapun untuk petunjuk teknis pendaftaran IKON, ia mempersilakan peserta untuk membuka pranala (link) s.id/JuknisIKON2025 dan s.id/FormIKON2026.
Pembicara lain yang hadir memaparkan materi dalam acara ini adalah Ketua Dewan Pakar IKON sekaligus mantan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Prof. Dr. Mukhlis Paeni; Pendiri Turast Ulama Nusantara, Nanal Ainal Fauz; dan Pemimpin Sraddha Institut Surakarta, Rendra Agusta.
Para peserta begitu antusias mengikuti forum ini karena masing-masing narasumber membacakan langsung koleksi naskah kuno dari aksara aslinya, baik aksara Jawa, Arab Pegon, maupun Bugis. Suasana meriah terjadi ketika Prof. Mukhlis Paeni, yang juga Guru Besar Sejarah dan Antropologi dari Universitas Hasanuddin dan Universitas Gadjah Mada, membacakan sebuah syair beraksara Bugis.
Dalam forum tersebut, hanya ia yang mampu membaca aksara Bugis. Tepuk tangan riuh membahana usai ia mengartikan syair tersebut ke dalam bahasa Indonesia, yang secara garis besar bermakna tentang pentingnya menuntut ilmu dan beramal untuk akhirat, serta tidak serakah pada dunia dan pemburuan harta.












