Advertisement

apijiwa.id — Aldi Fernando (21), warga Lingkungan Berokan, RT 04 RW 06, Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, FU (20). Korban dianiaya di dalam sebuah mobil setelah sebelumnya dijemput dengan dalih diajak minum kopi bersama.

Kronologi Kejadian

Nando—sapaan akrab korban—menceritakan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Jumat (07/08/2026) malam. Saat itu, ia sedang berada di rumah temannya di daerah Ngasem, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

“Saat itu saya mendapat pesan WA dari Steven yang menanyakan posisi dan meminta share location. Saya jawab sedang di Ngasem, Bandungan, dan langsung saya shareloc,” ujar Nando saat ditemui awak media di kediamannya, Jumat (14/08/2026) sore.

Dalam pesan tersebut, Steven menyampaikan hendak menjemput Nando untuk diajak ngopi, tanpa menyebutkan lokasinya. Tak lama kemudian, sebuah mobil Daihatsu Gran Max warna putih datang menjemput dan Nando diminta langsung masuk. Di dalam mobil tersebut sudah ada tujuh orang yang dikenal korban, termasuk tetangganya di Berokan.

Namun, ajakan ngopi tersebut ternyata hanya modus. Begitu masuk ke dalam mobil, Nando langsung diserang oleh FU.

“Di dalam mobil, saya langsung dipukul FU menggunakan knalpot sepeda motor berulang-ulang. Teman-teman yang lain hanya diam. Saat ada yang berniat melerai, FU malah mengancam mereka. FU terus memukuli kepala saya hingga darah segar mengucur, tetapi tetap saja dipukuli,” tutur Nando.

Dibawa Keliling hingga Dini Hari

Ibu korban, Wiji Astuti (50), didampingi suaminya Sunardi alias Ayik, membenarkan kronologi tersebut. Mobil Gran Max yang digunakan untuk menjemput Nando diketahui merupakan mobil pinjaman. FU diduga memaksa sopir mobil tersebut untuk mengantarkannya menjemput Nando di Ngasem.

Setelah Nando masuk, mobil melaju meninggalkan Ngasem dan berputar-putar hingga ke kawasan Ambarawa.

“Anak saya diajak keliling naik mobil dan dianiaya FU di dalam mobil dari sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB,” ungkap Wiji Astuti.

Sekitar pukul 04.00 WIB, Nando diturunkan di depan rumah warga di wilayah RT lain. Dalam kondisi menahan sakit dan luka parah, Nando menelepon temannya, Rama, untuk meminta bantuan. Rama kemudian menghubungi Deni.

Setibanya di lokasi, Deni yang tak tega melihat kondisi kepala Nando berlumuran luka langsung melarikannya ke RSUD/RSGM Ambarawa.

Motif Cemburu dan Upaya Suap

Wiji Astuti menduga aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa cemburu terduga pelaku terhadap korban. Akibat luka-luka serius di bagian kepala dan tubuh lainnya, Nando harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama lima hari.

Saat korban dirawat, terduga pelaku FU sempat datang menjenguk. Pada momen itu, FU mencoba membujuk korban agar tidak memperpanjang masalah.

“Saat ketemu Nando, FU sempat membisikkan penawaran uang belasan juta rupiah agar Nando mau menerimanya. Namun, Nando menolak tawaran tersebut,” jelas Wiji.

Jalur Hukum Tetap Berlanjut

Pihak keluarga menegaskan tidak ada kata damai untuk pelaku. Kasus dugaan penganiayaan ini telah resmi dilaporkan ke kepolisian (Polsek Bawen, Polres Semarang, Polda Jateng) agar segera diproses secara hukum.

“Yang jelas, karena saya sudah lapor ke kepolisian, kasus ini harus segera diproses. Intinya, kasus ini harus lanjut ke proses hukum agar kami sebagai orang tua bisa lega (plong),” tegas Wiji Astuti.

Saat awak media berkunjung ke rumah korban di Berokan, tampak tetangga sekitar silih berganti berdatangan. Mereka menjenguk dan memberikan dukungan moral kepada Nando yang menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri.

Facebook Comments Box

Penulis: Heru SantosoEditor: Badiatul Muchlisin Asti

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.