Advertisement

apijiwa.id – Sumatera sedang bersimbah duka. Dari pesisir Aceh yang berombak hingga perbukitan Sumatera Barat dan Sumatera Utara  yang hijau, bentang alamnya kini tertutup lumpur, puing-puing bangunan, dan tangis pilu para penyintas.

Bencana alam yang melanda tiga provinsi sekaligus bukan lagi sekadar siklus cuaca atau fenomena alam biasa. Ini adalah tragedi kemanusiaan kolosal yang skalanya telah melampaui kemampuan daerah untuk mengatasinya.

Namun, di tengah masifnya kerusakan dan jeritan hampir satu juta pengungsi, Jakarta masih tampak bergeming. Keengganan menetapkan status Bencana Nasional bukan sekadar masalah administrasi, melainkan cermin dari ketakutan politik dan upaya menutupi jejak-jejak perusakan alam yang sistematis.

Skala Kehancuran yang Melampaui Batas

Data tidak bisa berbohong, medsos tak bisa dimanipulasi, meski empati sering kali bisa disembunyikan. Ketika angka pengungsi menyentuh angka satu juta jiwa, kita tidak lagi berbicara tentang genangan air setinggi lutut.

Kita berbicara tentang hilangnya ruang hidup. Rumah-rumah yang dibangun dengan tabungan seumur hidup hancur berkeping-keping. Infrastruktur jalan terputus total yang mengisolasi ratusan ribu warga dari akses medis dan pangan, serta korban jiwa yang terus bertambah setiap harinya.

Bencana ini bersifat sistemik. Kerusakan di satu provinsi berimbas pada rantai pasokan logistik di provinsi tetangga. Ketika Sumatera lumpuh, detak jantung ekonomi dan sosial di bagian barat Indonesia berhenti berdetak.

Logikanya sederhana: jika skala kehancuran sudah sedemikian masif, mengapa otoritas pusat masih bersikeras menyebut ini sebagai “bencana daerah”?

Status Bencana Nasional seharusnya menjadi harga mati agar pengerahan sumber daya pusat—baik anggaran, personel militer, maupun bantuan internasional—dapat mengalir tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

Ketakutan di Balik Keengganan Politik

Ada pertanyaan besar yang menggantung di udara. Mengapa pemerintah takut menetapkan status Bencana Nasional? Jawaban yang paling masuk akal namun menyakitkan adalah ketakutan akan tersingkapnya “borok” tata kelola lingkungan selama ini.

Menetapkan status Bencana Nasional berarti mengundang mata dunia dan pengawasan ketat dari berbagai lembaga audit. Pemerintah sadar bahwa bencana ini bukan murni “kehendak Tuhan”.

Banjir bandang dan tanah longsor yang dahsyat ini adalah konsekuensi logis dari deforestasi yang brutal di paru-paru Sumatera. Jika status nasional ditetapkan, investigasi mendalam akan dilakukan. Publik akan bertanya: Siapa yang memberi izin pembukaan lahan di hutan lindung? Siapa dalang di balik konversi hutan menjadi perkebunan monokultur raksasa yang merusak daya serap tanah?

Pemerintah tampaknya lebih memilih membiarkan rakyat menderita di pengungsian daripada harus berhadapan dengan kenyataan bahwa kebijakan investasi mereka telah menjadi bumerang yang mematikan. Menetapkan Bencana Nasional sama saja dengan mengakui kegagalan negara dalam melindungi ekosistem dan rakyatnya sendiri.

Jeritan dari Aceh: Sebuah Tamparan bagi Kedaulatan

Tindakan Gubernur Aceh yang secara terbuka memohon bantuan kepada dua badan PBB adalah simbol dari keputusasaan sekaligus kritik tajam bagi pemerintah pusat. Ketika seorang pemimpin daerah harus “melompati” Jakarta untuk meminta tolong kepada komunitas internasional, itu adalah tanda bahwa rasa percaya terhadap pemerintah pusat telah runtuh.

Ini adalah ironi yang menyakitkan. Di satu sisi, pemerintah selalu mendengungkan kedaulatan nasional, namun di sisi lain, mereka membiarkan daerah berjuang sendirian di tengah puing-puing kehancuran.

Permohonan bantuan internasional oleh Aceh adalah bentuk diplomasi luka; sebuah pesan kepada dunia bahwa Jakarta sedang tidak baik-baik saja, atau lebih buruk lagi, Jakarta sedang tidak peduli.

Prabowo dan Janji yang Menguap: Antara Retorika dan Realita

Dalam narasi kepemimpinan saat ini, kita sering mendengar janji-janji besar tentang perlindungan rakyat dan ketahanan nasional. Namun, dalam krisis Sumatera ini, sosok Prabowo Subianto yang selama ini dicitrakan sebagai pemimpin tegas dan patriotik, tampak hanya terjebak dalam retorika atau yang populer disebut “omon-omon”.

Ketegasan seorang pemimpin tidak diuji di podium kampanye, melainkan di lumpur bencana. Jika perlindungan terhadap nyawa warga negara adalah hukum tertinggi, maka seharusnya tidak ada keraguan sedikit pun untuk mengerahkan seluruh kekuatan negara.

Sayangnya, keberanian itu seolah menguap. Janji untuk menyejahterakan dan melindungi tumpah darah Indonesia terasa hambar ketika hampir satu juta orang tidur di bawah tenda darurat tanpa kepastian masa depan.

Ketegasan yang dijanjikan hanyalah bayang-bayang di balik kepentingan politik yang lebih besar untuk menjaga citra pemerintah tetap bersih di mata investor.

Mengembalikan Kemanusiaan di Atas Politik

Sumatera bukan sekadar angka di atas peta. Mereka adalah manusia yang memiliki hak untuk dilindungi oleh negaranya. Menjadikan bencana di Sumatera sebagai Bencana Nasional adalah langkah moral yang paling mendasar. Ini bukan tentang mengakui kelemahan, melainkan tentang menunjukkan tanggung jawab.

Pemerintah tidak boleh terus bersembunyi di balik alasan administratif, sementara hutan-hutan digunduli dan rakyatnya tenggelam. Jika deforestasi adalah dalangnya, maka bicaralah jujur. Jika borok itu ada, maka sembuhkanlah, bukan ditutupi dengan mengorbankan nyawa rakyat.

Sebelum Sumatera benar-benar tenggelam dalam duka dan kemarahan, pemerintah harus berhenti bersandiwara. Rakyat tidak butuh kata-kata manis; mereka butuh kehadiran nyata negara untuk mengangkat mereka dari lumpur penderitaan ini.

Facebook Comments Box

Penulis: Ahmad Muhli JunaidiEditor: Badiatul Muchlisin Asti

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.